Tentang Master Translate

Jasa penerjemah tersumpah, legalisir notaris, legalisasi kementrian dan kedutaan adalah bidang pekerjaan kami. Master Translate sebagai penyedia jasa terjemahan telah bekerjasama dengan puluhan penerjemah, baik tersumpah dan tidak tersumpah. Kami bekerja sama dengan notaris yang telah terdaftar di AHU untuk proses legalisir dokumen. Memiliki tim profesional mengurus dan menyelesaikan legalisasi di Kementrian dalam negeri dan kedutaan asing sesuai dengan negara tujuan.

Adam Neville Partner

Layanan Master Translate

Jika anda sudah pernah menggunakan jasa penerjemah, tentu sudah bisa membedakan jenis- jenis terjemahan. Namun apabila baru menggunakan jasa penerjemah, ada baiknya membaca dengan detail masing – masing layanan di Master Translate.

Penerjemah Tersumpah

Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator adalah penerjemah resmi yang sudah dilantik oleh negara. Menerjemahkkan dokumen legal seperti Ijazah, Akta Lahir, KTP, KK, Akta Perusahaan, Surat Nikah

Penerjemah Tidak Tersumpah

Penerjemah tidak tersumpah adalah penerjemah biasa atau penerjemah bersertifikat tetapi belum dilantik oleh negara.  Menerjemahkan dokumen umum seperti abstrak, buku, jurnal, artikel, materi website dan lain – lain

Interpreter

Interpreter atau juru bahasa adalah untuk memfasilitasi berkomunikasi langsung dengan pihak asing dalam berbagai acara seperti seminar, konferensi, presentasi, atau pengadilan yang menggunakan bahasa bilingual

Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen yaitu untuk mendapatkan cap atau pengesahan dari lembaga terkait. Legalisasi dokumen meliputi Legalisir Notaris dengan cap Bahasa Indonesia dan Inggris, Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu dan Legalisasi Kedutaan Asing

Kualifikasi Layanan Master Translate

Jika membutuhkan jasa penerjemah, anda tidak perlu khawatir dengan kualifikasi penerjemah di Master Translate. Untuk penerjemah tersumpah, kami sudah memastikan bahwa penerjemah telah terdaftar resmi di Kementrian dalam negeri dan diakui di Kedutaan Asing

Sedangkan, penerjemah biasa atau tidak tersumpah telah kami pastikan sudah bersertifikat HPI dan berpengalaman menerjemahkan lebih dari 100 dokumen serta tidak menggunakan bantuan mesin atau software.

SK Gubernur & Menteri

Penerjemah tersumpah telah dilantik oleh Gubernur/Menteri dan memiliki sertifikat tersumpah.

Terdaftar Kemenkumham

Dokumen terjemahan yang dibawa ke Kemenkumham bisa langsung mendapatkan pengesahan.

Terdaftar Kemenlu

Dokumen terjemahan akan  mendapatkan pengesahan karena penerjemah sudah terdaftar

Terdaftar Kedutaan Asing

Penerjemah juga terdaftar di Kedutaan, sehingga dokumen akan mendapatkan pengesahan di Kedutaan Asing sesuai negara tujuan.

Status Master Translate

Perusahaan Penerjemah Tersumpah Resmi dan Tim Profesional

  • Terdaftar Sebagai Badan Usaha

  • Bergaransi

  • Tepat Waktu

  • Kantor Offline

  • Layanan 24 Jam

Jangkauan Layanan Master Translate

Mulai dari perorangan, perusahaan hingga lembaga pendidikan sudah mempercayakan terjemahan dokumen kepada kami

245+

Dokumen Bisnis

Akta Perusahaan, Dokumen Ekspor / Impor hingga surat perjanjian kerja

850+

Dokumen Pendidikan

Terjemahan Ijazah, Transkrip Nilai hingga Surat Motivasi

520+

Dokumen Hukum

Akta lahir, KTP, surat nikah, perceraian hingga surat kuasa

Lokasi Kantor Master Translate

Kantor pusat kami berada di Yogyakarta, tepatnya di Plaza UNY, Jl. Affandi No.1 C Lantai 2, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

  • Yogyakarta

  • Jakarta

  • Bandung

  • Surabaya

  • Bali

  • Medan

Terjemahan bahasa apa yang anda butuhkan?

Hubungi cabang terdekat Master Translate. Kami akan menawarkan dan memberikan solusi terbaik untuk anda.

Prosedur Pemesanan Terjemahan di Master Translate

Ingin menggunakan jasa penerjemah tersumpah di Master Translate? Silahkan baca informasi berikut :

Prosedur Pemesanan Terjemahan di Master Translate

Mau menggunakan jasa penerjemah di Master Translate? Silahkan baca prosesur pemesanannya. Jika dokumen anda sudah siap diterjemahkan, langsung kirim dokumen ke WhatsApp dengan format Pdf atau Jpeg dengan klik tombol berikut

Konsultasi

Sampaikan kebutuhan anda kepada kami secara detail, dimana dan kapan dokumen tersebut akan digunakan. Kami akan memberikan pilihan terbaik untuk anda

Kirim Dokumen

Jika sudah mendapatkan pilihan terbaik, silahkan kirim dokumen yang akan diterjemahkan dengan format PDF atau JPEG ke email, whatsapp atau bisa datang langsung ke cabang terdekat.

Pembayaran

Setelah dokumen kami terima, kami akan mengirimkan Inovice kepada anda. Pada invoice terdapat informasi detail jumlah yang harus dibayarkan dan kapan dokumen tersebut selesai.

Pemrosesan

Pemrosesan akan kami lakukan setelah kami menerima pembayaran atau DP (Down Payment) minimal 50% dari total estimasi yang terdapat pada invoice. Kekurangan pembayaran bisa dilunasi saat dokumen selesai diproses.

Selesai

Kami akan mengirimkan draft terjemahan kepada anda. Silahkan dicek untuk penulisan nama, gelar dan penomoran. Apabila sudah tidak ada kesalahan, draft tersebut akan kami cetak, di cap basah dan ditanda tangani oleh penerjemah tersumpah.

Kirim

Hasil terjemahan akan kami kirimkan 2 File. Pertama, kami kirim dalam bentuk softfile dalam bentuk Pdf. Kedua, hardfile atau hasil cetakan asli dengan cap dan tanda tangan basah.  Kami akan mengirimkan hardfile melalui ekpedisi JNE atau POS.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim