Pengertian Penerjemah Tersumpah
Penerjemah tersumpah atau sworn translator adalah seseorang yang telah dinyatakan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang dilakukan oleh pemerintah. Penerjemah tersumpah kemudian akan disumpah oleh pejabat yang telah ditunjuk dan dipercaya, biasanya dilakukan oleh Gubernur. Penerjemah baru akan dikatakan sebagai penerjemah tersumpah apabila sudah melakukan tahapan tersebut.
Master translate merupakan jasa penyedia layanan penerjemah tersumpah. Kami menjamin keseluruhan penerjemah tersumpah kami memiliki kualifikasi sumpah penerjemah, dan diakui oleh kementerian hingga kedutaan. Semua jenis dokumen bisa kami terjemahkan dengan baik.
Master Translate merupakan penerjemah professional yang akan melindungi semua data klien. Master translate tidak segan memberikan garansi untuk kerahasiaan dokumen anda. Maka dari itu, anda bisa klaim garansi tersebut dengan mudah
Pilihan Bahasa
Kualifikasi Layanan Master Translate
Jika membutuhkan jasa penerjemah, anda tidak perlu khawatir dengan kualifikasi penerjemah di Master Translate. Untuk penerjemah tersumpah, kami sudah memastikan bahwa penerjemah telah terdaftar resmi di Kementrian dalam negeri dan diakui di Kedutaan Asing
Sedangkan, penerjemah biasa atau tidak tersumpah telah kami pastikan sudah bersertifikat HPI dan berpengalaman menerjemahkan lebih dari 100 dokumen serta tidak menggunakan bantuan mesin atau software.
Terdaftar Kemenkumham
Dokumen terjemahan yang dibawa ke Kemenkumham bisa langsung mendapatkan pengesahan.
Terdaftar Kemenlu
Dokumen terjemahan akan mendapatkan pengesahan karena penerjemah sudah terdaftar
Terdaftar Kedutaan Asing
Penerjemah juga terdaftar di Kedutaan, sehingga dokumen akan mendapatkan pengesahan di Kedutaan Asing sesuai negara tujuan.
Sertifikat / SK Gubernur
Penerjemah tersumpah telah dilantik oleh Gubernur dan memiliki sertifikat tersumpah. Sedangkan penerjemah biasa hanya memiliki sertifikat atau tanda ke anggotaan HPI
Jangkauan Layanan Master Translate
Mulai dari perorangan, perusahaan hingga lembaga pendidikan sudah mempercayakan terjemahan dokumen kepada kami
Dokumen Bisnis
Akta Perusahaan, Dokumen Ekspor / Impor hingga surat perjanjian kerja
Dokumen Pendidikan
Terjemahan Ijazah, Transkrip Nilai hingga Surat Motivasi
Dokumen Hukum
Akta lahir, KTP, surat nikah, perceraian hingga surat kuasa
Konsultasi
Sampaikan kebutuhan anda kepada kami secara detail, dimana dan kapan dokumen tersebut akan digunakan. Kami akan memberikan pilihan terbaik untuk anda
Kirim Dokumen
Jika sudah mendapatkan pilihan terbaik, silahkan kirim dokumen yang akan diterjemahkan dengan format PDF atau JPEG ke email, whatsapp atau bisa datang langsung ke cabang terdekat.
Pembayaran
Setelah dokumen kami terima, kami akan mengirimkan Inovice kepada anda. Pada invoice terdapat informasi detail jumlah yang harus dibayarkan dan kapan dokumen tersebut selesai. Lakukan pembayaran secepat mungkin agar dokumen bisa segera diproses dan selesai tepat waktu.
Pemrosesan
Pemrosesan akan kami lakukan setelah kami menerima pembayaran atau DP (Down Payment) minimal 50% dari total estimasi yang terdapat pada invoice. Kekurangan pembayaran bisa dilunasi saat dokumen selesai diproses.
Selesai
Kami akan mengirimkan draft terjemahan kepada anda. Silahkan dicek untuk penulisan nama, gelar dan penomoran. Apabila sudah tidak ada kesalahan, draft tersebut akan kami cetak, di cap basah dan ditanda tangani oleh penerjemah tersumpah.
Kirim
Hasil terjemahan akan kami kirimkan 2 File. Pertama, kami kirim dalam bentuk softfile dalam bentuk Pdf. Kedua, hardfile atau hasil cetakan asli dengan cap dan tanda tangan basah. Kami akan mengirimkan hardfile melalui ekpedisi JNE atau POS.