Penerjemah Tidak Tersumpah

Penerjemah Tidak Tersumpah atau Non Sworn Translator merupakan penerjemah yang belum melakukan ujian kualifikasi penerjemah (UKP), sehingga tidak memiliki sertifikat penerjemah tersumpah. Penerjemah tidak tersumpah biasanya akan menerjemahkan dokumen umum seperti abstrak, jurnal, artikel dan lain sebagainya.

Master Translate memiliki penerjemah tidak tersumpah yang kompeten dalam menerjemahkan semua dokumen. Penerjemah Tidak Tersumpah yang dimiliki Master Translate menerjemahkan secara manual tanpa bantuan mesin translate. Hal tersebut menjadi keunggulan Master Translate yang tidak dimiliki oleh biro penerjemah lainnya.

Master Translate juga akan memberikan garansi revisi sampai 3x tanpa ada tambahan biaya. Penerjemah Tidak Tersumpah yang dimiliki Master Translate bekerja secara cepat, tepat, dan akurat. Maka, anda tidak perlu lagi ragu untuk menggunakan jasa kami

Jangkauan Layanan Master Translate

Mulai dari perorangan, perusahaan hingga lembaga pendidikan sudah mempercayakan terjemahan dokumen kepada kami

245+

Dokumen Bisnis

Akta Perusahaan, Dokumen Ekspor / Impor hingga surat perjanjian kerja

850+

Dokumen Pendidikan

Terjemahan Ijazah, Transkrip Nilai hingga Surat Motivasi

520+

Dokumen Hukum

Akta lahir, KTP, surat nikah, perceraian hingga surat kuasa

Kualifikasi Layanan Master Translate

Jika membutuhkan jasa penerjemah, anda tidak perlu khawatir dengan kualifikasi penerjemah di Master Translate. Untuk penerjemah tersumpah, kami sudah memastikan bahwa penerjemah telah terdaftar resmi di Kementrian dalam negeri dan diakui di Kedutaan Asing

Sedangkan, penerjemah biasa atau tidak tersumpah telah kami pastikan sudah bersertifikat HPI dan berpengalaman menerjemahkan lebih dari 100 dokumen serta tidak menggunakan bantuan mesin atau software.

Terdaftar Kemenkumham

Dokumen terjemahan yang dibawa ke Kemenkumham bisa langsung mendapatkan pengesahan.

Terdaftar Kemenlu

Dokumen terjemahan akan  mendapatkan pengesahan karena penerjemah sudah terdaftar

Terdaftar Kedutaan Asing

Penerjemah juga terdaftar di Kedutaan, sehingga dokumen akan mendapatkan pengesahan di Kedutaan Asing sesuai negara tujuan.

Sertifikat / SK Gubernur

Penerjemah tersumpah telah dilantik oleh Gubernur dan memiliki sertifikat tersumpah. Sedangkan penerjemah biasa hanya memiliki sertifikat atau tanda ke anggotaan HPI

Kenapa harus Master Translate?

Sebagai jasa penerjemah tersumpah, Master Translate telah dipercaya oleh berbagai kalangan. Dokumen perorangam, perusahaan dan institusi pendidikan sudah kami tangani sebaik mungkin untuk mendukung kemajuan mereka.