Terkait dengan pengajuan visa, setiap negara tentu memiliki aturan yang cukup ketat terkait dengan dokumen-dokumen yang perlu disertakan. Salah satu aturannya adalah dokumen asli berbahasa Indonesia wajib untuk diterjemahkan tersumpah, karena pihak Kedutaan Besar serta otoritas imigrasi memerlukan dokumen dalam bahasa yang mereka pahami.
Dokumen yang Diterjemahkan Tersumpah untuk Visa Kunjungan Eropa
Untuk visa kunjungan Eropa dokumen-dokumen yang diterjemahkan harus memenuhi aturan yang ditetapkan oleh masing-masing kedutaan besar supaya dokumen yang diajukan tidak ditolak. Apa saja dokumen yang diterjemahkan tersumpah untuk visa kunjungan Eropa?
Pada umumnya dokumen utama yang wajib untuk diterjemahkan adalah akta kelahiran, paspor, dan kartu keluarga atau KK. Dokumen-dokumen tersebut berfungsi sebagai dokumen yang menunjukkan identitas pemohon visa.
Khusus untuk visa kunjungan, Anda juga memerlukan rekening koran, slip gaji, dan surat referensi bank. Dokumen-dokumen keuangan tersebut diperlukan karena Anda harus bisa meyakinkan pihak berwenang bahwa Anda memiliki dana yang cukup selama mengunjungi Eropa.
Selain itu, jika Anda berencana mengunjungi Eropa untuk melakukan perjalanan wisata, Anda perlu menyertakan itinerary perjalanan atau rencana perjalanan yang detail, konfirmasi tiket pergi pulang yang sudah dibeli atau sudah dikonfirmasi, konfirmasi reservasi hotel atau surat undangan akomodasi dari kerabat atau teman.
Untuk kunjungan keluarga atau teman diperlukan surat undangan dari pengundang di Eropa, salinan paspor atau izin tinggal pengundung. Sementara itu, untuk kunjungan bisnis memerlukan surat undangan resmi dari perusahaan di Eropa serta agenda rapat atau konferensi.
Baca Juga: Permohonan Visa Waiver Jepang: Ini Syarat dan Panduannya
Mengapa Dokumen Visa Kunjungan Eropa Harus Diterjemahkan Penerjemah Tersumpah?
Untuk pengajuan visa kunjungan Eropa dokumen sebaiknya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau sworn translator karena dokumen terjemahan tersumpah disertai dengan cap dan tanda tangan resmi sehingga dokumen akan diterima oleh semua kedutaan. Selain itu, kedutaan akan lebih memprioritaskan dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah karena dinilai valid.
Dokumen visa kunjungan Eropa merupakan dokumen resmi yang mengandung banyak istilah hukum atau administratif yang sensitif. Di sinilah peran penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pergeseran makna yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Alasannya lainnya adalah menggunakan jasa penerjemah tersumpah merupakan salah satu strategi yang tepat untuk memperlancar perjalanan ke Eropa karena minim risiko dokumen ditolak.
Master Translate: Jasa Terjemah Tersumpah Visa Kunjungan Eropa Terbaik
Bagi Anda yang berencana untuk mengajukan permohonan visa kunjungan Eropa, Anda bisa menerjemahkan dokumen-dokumen yang diperlukan melalui jasa terjemah tersumpah visa kunjungan Eropa Master Translate. Master Translate merupakan rumah para penerjemah tersumpah bersertifikat dan telah diakui oleh Kementerian hingga Kedutaan.
Layanan jasa penerjemahan dokumen visa dapat Anda pesan secara online dengan menghubungi nomor WhatsApp +6285290986200. Hasil terjemahan dapat dikirimkan dalam bentuk softfile maupun hardfile.
Untuk soft file hasil terjemahan akan dikirim dalam bentuk PDF. Hardfile terjemahan atau hasil cetakan asli dengan cap dan tanda tangan basah akan dikirim melalui ekspedisi JNE atau POS.
Sementara itu, jika Anda berdomisili di Jogja dan sekitarnya, Anda bisa memesan layanan secara offline dengan mengunjungi kantor Master Translate Jogja di Plaza UNY Lantai 2. Jalan Affandi No.1 C, Santren, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Anda juga bisa mengunjungi kantor cabang Master Translate di kota-kota lainnya yang terdekat dengan domisili Anda.


