Apa Itu Living Allowance?
Living Allowance (LA) adalah istilah yang merujuk pada tunjangan hidup. Biasanya istilah LA digunakan dalam konteks beasiswa atau program akademik maupun program kerja profesional baik tingkat nasional maupun internasional.
LA diberikan kepada peserta program untuk menutupi pengeluaran sehari-hari. LA ini diberikan dalam satu periode selama mengikuti program bisa per bulan, per tiga bulan, atau disesuaikan dengan kebijakan pembuat program.
Perlu diketahui bahwa living allowance berbeda dengan upah, melainkan fasilitas yang diberikan secara flat dengan nominal yang tidak fluktuatif. Dengan adanya fasilitas ini, peserta program diharapkan bisa lebih fokus mengikuti kegiatan akademik sehingga tak perlu khawatir dengan kebutuhan sehari-hari.
Cakupan Living Allowance
Dalam program beasiswa, istilah living allowance akan mencakup beberapa biaya yang ditanggung. Umumnya, biaya yang mencakup living allowance adalah sebagai berikut.
- Biaya hidup harian terutama makanan sehari-hari dan kebutuhan pribadi sehari-hari seperti sabun, listrik, dan sebagainya.
- Akomodasi seperti biaya sewa tempat tinggal bisa berupa asrama atau apartemen.
- Biaya transportasi lokal seperti tiket bus dan tiket kereta api lokal.
Living Allowance LPDP
Di Indonesia informasi terkait living allowance kerapkali dikaitkan dengan beasiswa LPDP. Beasiswa tersebut memang memberikan fasilitas berupa penutupan biaya hidup sehari-hari yang diberikan terutama kepada mahasiswa yang melanjutkan studinya di luar negeri.
Besaran living allowance LPDP juga bervariasi karena disesuaikan dengan banyak hal mulai dari negara tujuan, kota tinggal, serta biaya hidup rata-rata mahasiswa. Tidak hanya diberikan kepada peserta program LPDP luar negeri, peserta yang lanjut kuliah di dalam negeri pun mendapatkan fasilitas ini.
Sebagai contoh, living alllowance LPDP di Jakarta bisa mencapai Rp5.000.000 per bulan. Namun besaran living allowance LPDP di luar negeri jauh lebih besar. Misalnya, LPDP di Amerika bisa mendapatkan living allowance sebesar kurang lebih Rp39.000.000. Atau di negara lain seperti Belgia diberikan kurang lebih Rp23.000.000.
Angka tersebut tentu saja hanya gambaran dan bisa berubah-ubah sesuai kebijakan yang berlaku. Untuk mendapatkan informasi lebih jelas Anda bisa menghubungi LPDP di bagian informasi.
Syarat Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP memang jadi incaran mahasiswa dari Indonesia agar bisa melanjutkan pendidikan pascasarjana, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan diberikannya living allowance kepada setiap peserta program menjadikan beasiswa LPDP semakin tinggi peminat.
Bagi Anda yang berencana mendaftar beasiswa LPDP, ada banyak hal yang wajib dipersiapkan baik persyaratan beasiswa LPDP umum maupun syarat administrasi.
Syarat umum LPDP mencakup banyak hal seperti prestasi akademik, memenuhi syarat usia, dan masih banyak lagi. Sedangkan syarat administrasi mencakup dokumen identitas, ijazah, transkrip nilai, referensi akademik, dan masih banyak lagi. Tidak hanya harus lengkap, dokumen wajib diterjemahkan lewat penerjemah tersumpah jika pemohon mengajukan beasiswa LPDP ke luar negeri.
Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Beasiswa LPDP
Kebutuhan penerjemahan dokumen untuk beasiswa LPDP ke luar negeri bisa didapatkan melalui Master Translate. Saat ini kami menyediakan jasa Sworn Translator yang dikerjakan oleh penerjemah resmi dari Kemenkumham. Hasil translate disertai cap dan tanda tangan yang menjadi legitimasi kelegalan dalam penerjemahan.
Master Translate tidak hanya menyediakan layanan yang tepat untuk proses pengajuan beasiswa LPDP Anda, namun memberikan informasi yang akurat. Selain terkait apa itu living allowance, dapatkan informasi menarik lain di website Master Translate.


