Program Kerja Luar Negeri
Pemerintah Indonesia memiliki program resmi kerja luar negeri yang bisa diikuti oleh masyarakat. Program tersebut diselenggarakan oleh Lembaga/Kementerian (L/K) seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut ini beberapa program kerja internasional yang disediakan oleh pemerintah dan bisa diikuti oleh masyarakat.
- G to G Indonesia – Korea Selatan
Sebagai salah satu negara dengan kesempatan kerja paling banyak, pemerintah RI menjalin kerja sama dengan pemerintah Korsel. Program kerja internasional resmi yang bisa diikuti adalah Government to Government (G to G) antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan.
Program G to G Korsel dibuka setiap tahun. Ketersediaan kerjanya juga cukup beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan kerja pemerintah Korea.
Program ini dijalin secara resmi antara RI dan Korsel dengan BP2MI sebagai lembaga penyalur tenaga kerja. Lewat program ini, masyarakat bisa melamar kerja ke Korsel di sektor manufaktur, perikanan, galangan kapal, dan sektor jasa.
- G to G Indonesia – Jepang
Selain ke Korea, pekerja Indonesia bisa mencari lowker Jepang resmi lewat program G to G RI Jepang. Saat ini program G to G ke Jepang telah dibuka untuk para pekerja migran sebagai Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi).
Program ini bisa diikuti oleh calon pekerja yang memenuhi beberapa kriteria. Misalnya, calon pekerja minimal berusia 18 dan maksimal 35 tahun. Selain itu calon pekerja harus memiliki kualifikasi pendidikan D3 Keperawatan/D4 Keperawatan/S1 Keperawatan atau D3 non Keperawatan + sertifikat careworker dari lembaga pelatihan. Informasi ini bisa dilihat di website BP2MI.
- PKL untuk SMK
Program bekerja luar negeri juga bisa ditempuh oleh calon pelajar SMK di Indonesia. Program ini tersedia lewat praktik kerja lapangan (PKL) yang terselenggara atas kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Program tersebut akan menempatkan siswa SMK yang telah mengikuti pelatihan kemudian mengikuti program PKL ke luar negeri. Program PKL ke luar negeri diselenggarakan selama 1 tahun.
Baca Juga: Alasan Orang Ingin Kerja di Luar Negeri: dari Gaji hingga Peluang Kuliah
Syarat Ikut Program Kerja Resmi Internasional
Calon pekerja migran Indonesia yang ingin daftar program kerja resmi luar negeri perlu mempersiapkan beberapa syarat dokumen. Berkas yang harus disiapkan disesuaikan dengan jenis program, negara tujuan, dan jenis pekerjaan yang dilamar. Berikut ini syarat dokumen umum yang harus disapkan di awal.
- KTP & Kartu Keluarga
- Ijazah terakhir (minimal SMA/SMK)
- Sertifikat keterampilan (jika ada) → bisa dari BLK
- Paspor (kalau belum punya, buat dulu di Imigrasi)
- Sertifikat bahasa asing (jika dibutuhkan, misalnya JLPT N5/N4 untuk Jepang, IELTS/TOEFL untuk negara berbahasa Inggris)
- CV dan surat lamaran
- Visa
Dokumen yang diperlukan untuk daftar program kerja internasional perlu diterjemahkan ke bahasa internasional oleh jasa penerjemah tersumpah. Penerjemahan tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir penolakan dan mempercepat proses verifikasi calon pekerja.
Jasa Translate Dokumen Kerja Luar Negeri
Master Translate saat ini menjadi penyedia jasa translate dokumen calon pekerja migran Indonesia. Sebagai perusahaan resmi, Master Translate menyediakan hasil terjemahan resmi sekaligus berkekuatan hukum.
Tidak hanya memastikan hasil terjemahan akurat, Master Translate juga menjaga kerahasiaan dokumen calon pekerja migran Indonesia. Dengan begitu dokumen Anda tidak tersebar luas dengan bebas.
Sebelum mendaftar program kerja luar negeri lewat BP2MI, disarankan kepada calon PMI untuk mengumpulkan dokumen lebih dulu. Pastikan dokumen lengkap dan diterjemahkan lewat Master Translate agar lolos seleksi administrasi.