Peluang pekerja Indonesia untuk mendapatkan upah dengan bekerja di Australia memang cukup besar. Tidak hanya peluang kerja, nominal upah yang akan didapatkan oleh para pekerja di negara tersebut juga cukup besar. Agar bisa bekerja di Australia, pekerja asing harus mengantongi visa kerja. Artikel ini akan memberikan informasi tentang visa kerja Australia terbaru.

Apa Itu Visa Kerja Australia?

Visa kerja Australia adalah dokumen yang dijadikan sebagai bukti bahwa pemerintah Australia memberi izin kepada warga negara asing pemegang dokumen untuk bisa kerja di negara tersebut. WNA yang memiliki visa kerja artinya legal bekerja di negara tersebut.

Tanpa visa bekerja, WNI yang kerja di Australia akan tersandung masalah hukum, dicap ilegal, dan kemungkinan besar akan dideportasi. Karena dokumen visa penting, calon pekerja Indonesia di Australia wajib memilikinya.

Baca Juga: Kerja di Australia: Jenis Pekerjaan, Cara, dan Syaratnya

Jenis Visa Bekerja Australia yang Populer

Perlu diketahui, pemerintah Australia memiliki beberapa jenis visa kerja Australia yang disesuaikan dengan berbagai faktor mulai jenis profesi, durasi tinggal, keterampilan, dan masih banyak lagi. Dari sekian banyak jenis, ada beberapa dokumen visa yang populer diajukan oleh pekerja Indonesia yakni sebagai berikut.

  • Visa Pekerja Terampil (Subkelas 482) untuk pekerja yang memiliki keterampilan khusus
  • Visa Regional (Subkelas 494) bisa diajukan oleh pekerja terampil yang mendapat sponsor dari perusahaan Australia
  • Visa Liburan Kerja atau WHV (subclass 417) bisa diajukan oleh calon pekerja dari Indonesia yang ingin membiayai liburannya ke Australia dengan cara bekerja
  • Visa Pelatihan (Subclass 407) untuk pekerja yang telah ikut sertifikasi keterampilan kerja di Australia dan ingin cari kerja di negara tersebut
  • Temporary Graduate Visa (Subclass 485) untuk mahasiswa Indonesia yang telah lulus kuliah di Australia dan ingin cari kerja di negara tersebut.

Tiap visa akan diperuntukan bagi kriterianya masing-masing. Jika mengajukan visa tanpa mempertimbangkan kriteria peruntukan, permohonan kemungkinan besar ditolak.

Syarat Umum untuk Mengajukan Visa Bekerja ke Australia

WNI yang ingin mengajukan permohonan visa pekerjaan ke Australia wajib memperhatikan syarat sesuai jenisnya. Syarat yang wajib dipenuhi kemungkinan besar berbeda-beda sesuai dengan jenis permintaan visa yang diinginkan. Namun, calon pekerja bisa mempersiapkan beberapa syarat berikut ini.

  • Salinan paspor yang masih berlaku
  • Foto terbaru ukuran paspor
  • Surat dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Memiliki saldo minimal sebagia bukti kepemilikan dana
  • Kualifikasi dan pengalaman kerja yang sesuai
  • Sertifikat kemahiran bahasa Inggris (TOEFL atau IELTS)
  • Surat keterangan kesehatan
  • Sertifikat Polisi (Police Clearance)
  • Surat Tawaran Kerja / Sponsorship (jika diperlukan)
  • Curriculum Vitae / Resume
  • Bukti Kualifikasi Pendidikan

Dokumen tersebut akan dilampirkan saat mengajukan permohonan visa pekerjaan ke Kedutaan Besar Australia. Dokumen juga perlu diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator) agar legalitas dokumen terjamin.

Jasa Translate Dokumen Permohonan Visa Kerja

Pemohon visa perlu menerjemahkan dokumen yang diajukan saat mengajukan surat permohonan. Penerjemahan dimaksudkan seagai bukti bahwa dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan syarat yang diminta. Jika dokumen tidak diterjemahkan, pemohon visa berarti melampirkan dokumen dalam bahasa Indonesia. Kondisi itu membuat risiko penolakan dokumen Anda semakin besar.

Agar dokumen Anda diterjemahkan secara resmi, percayakan kepada Master Translate. Saat ini Master Translate menjadi perusahaan legal yang menyediakan Sworn Translator. Artinya hasil translate yang diberikan kepada calon pemohon visa Australia dijamin sah dan legal.

Sebelum mengajukan permohonan visa kerja Australia, pastikan Anda memiliki jenis visa yang sesuai. Pastikan juga agar dokumen diterjemahkan lewat Master Translate.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim