Jenis Visa Kerja New Zealand
Dilansir dari situs resmi Imigrasi New Zealand, ada berbagai jenis visa kerja yang bisa dimiliki oleh calon pekerja asing yakni sebagai berikut.
- Working Holiday Visas
Jenis visa ini memungkinkan WNA liburan sekaligus bekerja di Selandia Baru. Hanya saja pemegang visa ini tidak bisa jadi pekerja tetap.
- Working Holiday Extension Work Visa
Visa ini bisa diajukan oleh pekerja asing yang sebelumnya memiliki WHV namun ingin melakukan perpanjangan visa.
- Accredited Employer Work Visas
Pekerja yang mendapat tawaran kerja dari perusahaan di New Zealand bisa mendapatkan visa ini. Dengan memiliki visa ini, pekerja bisa tinggal hingga 5 tahun.
- Country-specific work visas
Visa ini hanya diperuntukkan bagi warga negara Tiongkok dan harus memiliki tawaran kerja dari perusahaan Selandia Baru.
- Domestic worker visa
Pekerja rumah tangga asing untuk staf diplomatik atau konsuler resmi yang ditempatkan di Selandia Baru bisa mengajukan visa ini.
- Entertainers, talent or specific purpose work visas
Visa ini diperuntukkan bagi pekerja di bidang hiburan, pekerjaan khusus seperti pekerja musiman, atau talenta di bidang seni, budaya, olahraga.
- Fishing worker visa
Pekerja asing di kapal penangkap ikan bisa mengajukan visa ini. Pemegang visa bisa berada di perairan Selandia Baru hingga 1 tahun.
- Partner work visas
Pekerja asing yang menikah dengan warga negara Selandia Baru bisa mengajukan visa ini sehingga bisa tinggal bersama pasangan.
- Religious worker visas
Visa ini biasanya diajukan oleh WNA yang ingin mendapatkan tawaran pekerjaan dari organisasi keagamaan.
- Seasonal work visas
Visa pekerja musiman diberikan kepada WNA yang kerja dalam waktu singkat atau musiman. Biasanya pekerja di industri hortikultura dan vitikultura.
- Trainee work visa
Sesuai namanya, visa ini diberikan kepada pelajar atau peserta pelatihan yang ingin magang di Selandia Baru.
- Work exchange visa
Pekerja asing bisa mengajukan visa ini dalam program pertukaran kerja antar perusahaan yang disetujui.
- Post-study work rights
Pemegang visa ini memungkinkan bekerja setelah menyelesaikan studinya di Selandia Baru hingga 3 tahun.
- Self-employment work rights
Diperuntukkan bagi WNA yang berinvestasi dan menjalankan bisnisnya di Selandia Baru. Pemohon visa ini harus memenuhi syarat dan ketentuan investasi.
Syarat Pengajuan Visa Kerja di New Zealand
Harus dipahami bahwa WNI yang mengajukan visa kerja ke otoritas Selandia Baru wajib memenuhi berbagai syarat, khususnya terkait pemberkasan. Tiap jenis visa akan meminta dokumen pendukung yang berbeda-beda. Untuk memudahkan, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan permohonan visa kerja ke New Zealand.
- Foto ukuran paspor terbaru
- Akta Kelahiran
- Dokumen Keterangan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat
- Rontgen medis dan dada
- Surat Keterangan Kerja untuk Visa
- Tawaran kerja dari perusahaan Selandia Baru
Dokumen dalam bahasa Indonesia harus diterjemahkan ke bahasa Inggris lewat penerjemah tersumpah (Sworn Translator) untuk mendukung verifikasi.
Jasa Penerjemah Dokumen untuk Visa Kerja
Master Translate melayani penerjemahan dokumen resmi untuk keperluan permohonan visa kerja ke Selandia Baru. Layanan kami dapat dimanfaatkan oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah mendapat tawaran kerja dari perusahaan di Selandia Baru. Hasil terjemahan kami akan mendukung proses pemberkasan saat di Kedutaan Besar New Zealand atau di Imigrasi. Dengan hasil terjemahan dari Master Translate, dokumen calon pekerja bisa digunakan untuk mengajukan berbagai jenis visa kerja New Zealand.


