Salah satu langkah yang harus Anda persiapkan apabila Anda berencana untuk melamar beasiswa ke luar luar negeri adalah menerjemahkan ijazah melalui jasa penerjemah tersumpah atau sworn translator. Bagi Anda yang masih awam dengan istilah penerjemah tersumpah ini mungkin akan bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah?
Apa perbedaan penerjemah tersumpah dengan penerjemah biasa? Mengapa ijazah harus diterjemahkan oleh sworn translator? Berikut ini penjelasan lengkapnya untuk Anda.
Apa Itu Penerjemah Tersumpah Ijazah Beasiswa?
Mengutip dari Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, penerjemah tersumpah merupakan seorang profesional yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan yang telah diangkat serta diambil sumpahnya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Berbeda dengan penerjemah biasa atau non-sworn translator yang tidak memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah sehingga biasanya lingkup kerjanya sebatas menerjemahkan dokumen-dokumen yang tidak bersifat resmi.
Dalam keperluan beasiswa penerjemah tersumpah ijazah beasiswa merupakan profesional sworn translator yang bertugas menerjemahkan ijazah dengan memperhatikan ketepatan penggunaan istilah akademik, struktur dokumen, dan konsistensi data.
Mengapa Ijazah Beasiswa Harus Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah?
Beberapa program beasiswa, misalnya, LPDP dan MEXT, mewajibkan untuk ijazah harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Oleh karena itu, ijazah wajib diterjemahkan oleh sworn translator agar valid serta diterima oleh institusi pendidikan yang dituju.
Selain itu, hasil terjemahan penerjemah tersumpah juga lebih diakui oleh pihak imigrasi. Dengan menerjemahkan melalui sworn translator proses akan lebih efektif, karena dokumen dapat langsung dilampirkan untuk keperluan legalisasi atau apostille.
Tips Memilih Sworn Translator Ijazah Beasiswa
Seiring dengan meningkatnya permintaan menerjemahkan ijazah beasiswa, penyedia jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokumen baik online maupun offline pun kini kian merajalela sehingga sebagai calon konsumen kita harus berhati-hati dalam memilih jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokumen.
Hal ini perlu dilakukan supaya kita terhindar dari penipuan yang kini kian marak. Ada beberapa tips memilih sworn translator ijazah beasiswa terpercaya dan terbaik, yakni sebagai berikut.
- Anda wajib memastikan bahwa penerjemah tersumpah yang Anda pilih memiliki sertifikat resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang, misalnya, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).
- Selanjutnya, Anda perlu melihat ulasan dari klien sebelumnya. Pilihlah penerjemah tersumpah yang sudah berpengalaman dalam menerjemahkan ijazah dan memiliki reputasi yang baik.
- Ijazah merupakan dokumen pribadi yang memuat data pribadi dan dilindungi hukum sehingga Anda perlu memastikan jasa penerjemah tersumpah yang Anda pilih bisa menjamin kerahasiaan dokumen, seperti Master Translate yang selalu menghapus dokumen asli dan terjemahan setelah proses selesai sehingga dokumen dijamin aman.
Baca Juga: 12 Beasiswa S2 Luar Negeri Tanpa TOEFL + Fully Funded 2026
Proses Penerjemahan Tersumpah Ijazah Beasiswa di Master Translate
Seperti yang telah disebutkan di atas Master Translate menjadi solusi terbaik bagi Anda yang tengah mencari jasa penerjemah tersumpah ijazah beasiswa. Ada beberapa macam layanan penerjemahan dengan berbagai bahasa yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan.
Proses penerjemahan tersumpah ijazah beasiswa di Master Translate pun cukuplah mudah. Mulai dari proses konsultasi yang akan sangat membantu Anda dalam memilih layanan yang tepat.
Setelah proses konsultasi, Anda dapat mengirimkan ijazah dengan mudah, yakni secara online melalui email atau WhatsApp. Invoice kemudian akan dikirim sehingga Anda tahu jumlah yang harus dibayarkan dan kapan dokumen tersebut akan selesai. Pembayaran di awal minimal 50% dari total estimasi, kekurangan pembayaran bisa dilunasi saat dokumen selesai diproses.
Draft terjemahan lalu akan dikirim terlebih dahulu supaya Anda bisa memastikan ada atau tidak ada kesalahan informasi dalam dokumen terjemahan tersebut. Hasil terjemahan pun dapat dikirim dalam 2 file, yakni softfile dan hardfile yang bisa dikirim melalui JNE atau POS.


