Kebutuhan penerjemah tersumpah saat ini semakin tinggi. Sayangnya permintaan tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan para pelaku penerjemah tersumpah yang memadai. Kondisi tersebut kadang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai penerjemah tersumpah dengan memalsukan cap, SK, bahkan tanda tangan. Untuk mencegah hal itu, masyarakat harus tahu apa saja ciri-ciri penerjemah tersumpah resmi.

Penerjemah tersumpah resmi adalah seseorang yang berprofesi sebagai translator dan telah dilantik sekaligus disumpah sebelumnya oleh pejabat berwenang. Profesi ini bertugas untuk menerjemahkan dokumen resmi yang diakui di mata hukum.

Ciri-ciri Penerjemah Tersumpah Resmi

Untuk mengetahui seorang penerjemah apakah tersumpah atau tidak, ada beberapa ciri yang bisa diketahui yakni sebagai berikut.

  1. Memenuhi kualifikasi umum sebagai penerjemah tersumpah

Sebelum dilantik, calon penerjemah tersumpah harus memenuhi kualifikasi umum yang harus ditaati. Artinya kualifikasi tersebut bisa digunakan sebagai penanda apakah seorang penerjemah berstatus tersumpah atau tidak. Salah satu kualifikasi yang bisa digunakan untuk menandai translator tersumpah atau tidak adalah tidak berstatus sebagai PNS/ASN, advokat, pejabat negara, atau tidak memangku jabatan lain yang dilarang merangkap oleh Undang-Undang (UU).

  1. Pernah Mengikuti Ujian Kualifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi

Untuk membedakan translator tersumpah atau biasa, Anda bisa menanyakan bukti ujian kualifikasi yang dimiliki. Perlu diketahui bahwa calon penerjemah tersumpah harus mengikuti ujian kualifikasi yang diselenggarakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi resmi melalui Lembaga Bahasa Universitas Indonesia (UI).

Artinya jika ujian kualifikasi yang dimiliki translator tidak sesuai dengan ujian kualifikasi yang berlaku, maka status sebagai penerjemah tersumpah perlu dipertanyakan.

  1. Ujian Kualifikasi Sesuai dengan Bahasa yang Dikuasai

Ujian kualifikasi yang diikuti oleh penerjemah tersumpah sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Sebagai contoh, penerjemah tersumpah bahasa Inggris harus melalui ujian kualifikasi sebagai penerjemah bahasa Inggris juga.

  1. Pernah Disumpah dan Memiliki SK Gubernur

Seorang penerjemah tersumpah akan menjalani prosesi pengambilan sumpah. Selain itu penerjemah tersumpah juga harus memiliki Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah melalui pejabat berwenang.

  1. Cek Tanda Tangan dan Cap Resmi

Setelah dokumen resmi selesai diterjemahkan, penerjemah tersumpah akan membubuhkan tanda tangan dan cap basah di atas lembahar hasil terjemahannya. Dua elemen tersebut harus ada dalam setiap hasil penerjemah tersumpah.

Baik tanda tangan maupun stempel harus dibubuhkan secara tegas dengan tinta khusus yang tidak dapat dipalsukan. Cobalah untuk melakukan pengecekan pada tanda tangan dan cap resmi untuk memastikan apakah penerjemah yang Anda percaya benar-benar tersumpah atau tidak.

  1. Terdaftar di Lembaga Resmi

Nama penerjemah tersumpah akan terdaftar di lembaga resmi negara. Di Indonesia, penerjemah tersumpah akan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kedutaan Asing.

  1. Praktik yang Dijalankan Bisa Dipertanggungjawabkan

Dalam menjalankan praktik penerjemahan, translator harus mau bertanggungjawab atas hasil terjemahannya. Pertanggungjawaban salah satunya bersedia membuktikan bahwa hasil penerjemahannya sesuai dengan dokumen aslinya.

Cara Mencari Penerjemah Tersumpah Resmi

Cara paling mudah untuk mencari penerjemah tersumpah dokumen resmi di berbagai bidang dan bahasa adalah melalui Master Translate.

Master Translate adalah perusahaan berbadan hukum yang menaungi penerjemah tersumpah berbagai bidang dan bahasa. Semua penerjemah tersumpah yang dinaungi Master Translate mampu menunjukkan bukti resmi dalam menjalankan praktiknya.

Selain itu Master Translate juga memberikan layanan jasa penerjemah tersumpah secara online dan offline. Hal tersebut makin menguatkan bahwa perusahaan dan penerjemah tersumpah dapat memberikan layanan secara bertanggung jawab.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim