Mengenal Penerjemah Dokumen Ekspor Impor Resmi Indonesia
Seperti diketahui bahwa dalam kegiatan perdagangan internasional, melampirkan dokumen legal adalah mutlak dilakukan. Sayangnya dokumen legal yang dilampirkan harus memenuhi standar bahasa internasional yakni menggunakan bahasa Inggris, atau bahasa negara asing tujuan perdagangan.
Di sisi lain aturan penerjemahan dokumen perdagangan internasional harus dilakukan lewat translator resmi. Di Indonesia translator dokumen legal disebut dengan penerjemah tersumpah (Sworn Translator).
Penerjemah tersumpah adalah seorang translator yang telah tersertifikasi dan dilantik sekaligus melalui proses penyumpahan secara resmi. Adanya sertifikasi dan pelantikan resmi ini menjadikan penerjemah tersumpah memiliki wewenang sah untuk menerjemahkan dokumen legal, termasuk dokumen ekspor dan impor.
Kelebihan Penerjemah Tersumpah
Penerjemah tersumpah sebagai translator yang punya wewenang menerjemahkan dokumen impor dan ekspor, memiliki beberapa kelebihan khusus yakni sebagai berikut.
- Akurasi terjemahannya mendapat jaminan hukum
- Hasil penerjemahan dokumen dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
- Dokumen hasil terjemahan dapat diverifikasi di berbagai negara dengan mudah
- Hasil translate penerjemah tersumpah mendapat kedudukan hukum yang sama dengan dokumen aslinya
- Hasil terjemahan membantu meminimalisir penolakan oleh otoritas berwenang di negara tujuan
Master Translate Spesialis Penerjemah Dokumen Ekspor Impor
Sebagai perusahaan resmi yang fokus di bidang penerjemahan, Master Translate memiliki rekam jejak dalam pelayanan translate dokumen legal. Layanan ini tidak sembarangan diberikan. Profesionalitas jadi harga mati yang diberikan oleh perusahaan. Selain itu jam terbang yang tinggi membuat perusahaan mampu memahami kebutuhan penerjemahan dalam perdagangan internasional.
Salah satu bukti profesionalitas Master Translate adalah menyediakan jalur pemesanan secara online dan offline. Pemesanan jasa translate dokumen ekspor impor dapat dilakukan secara online sehingga membantu masyarakat yang membutuhkan jasa dengan cepat. Selain itu keberadaan kantor fisik juga mendukung pelayanan.
Sedangkan layanan offline dibuktikan dengan kantor fisik Master Translate yang menerima visit. Bahkan kantor yang disediakan tersebar di beberapa kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, hingga Medan.
Dokumen Ekspor Impor yang Bisa Diterjemahkan di Master Translate
Saat ini Master Translate menyediakan layanan penerjemahan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Translator Commercial Invoice (Faktur Komersial)
- Translator Packing List
- Translator Bill of Lading (B/L)
- Translator Certificate of Origin (COO) alias Surat Keterangan Asal
- Translator Surat Izin Ekspor atau Impor seperti API, NIB, Izin BKPM, dan sebagainya
- Translator Purchase Order
- Translator Certificate of Insurance (Polis Asuransi)
- Translator Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Translator Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
- Translator Dokumen Pajak
- Translator Proof of Payment
- Translator Shipping Instruction
- Translator Delivery Order (DO)
- Translator Warehouse Receipt
- Translator Freight Invoice
Layanan Bahasa yang Disediakan Master Translate
Untuk mendukun perdagangan internasional, Master Translate menyediakan translator tersumpah berbagai bahasa internasional.
- Penerjemah dokumen Inggris
- Penerjemah dokumen Prancis
- Penerjemah dokumen Rusia
- Penerjemah dokumen Jerman
- Penerjemah dokumen Belanda
- Penerjemah dokumen Jepang
- Penerjemah dokumen Korea
- Penerjemah dokumen Mandarin
- Penerjemah dokumen Arab
- Penerjemah dokumen Spanyol
- Penerjemah dokumen Vietnam
- Penerjemah dokumen Turki
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan penerjemah dokumen ekspor impor resmi Indonesia, hubungi CS Master Translate.


