Benua Eropa menjadi wilayah dengan jumlah negara terbanyak yang sudah tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961 sehingga apabila Anda memiliki rencana untuk mengambil beasiswa ke Eropa, Anda mungkin membutuhkan apostille dokumen akademik, misalnya, apostille ijazah.
Apa itu apostille ijazah? Dalam artikel ini akan kami paparkan informasi mengenai definisi, pentingnya apostille ijazah, syarat hingga cara apostille ijazah untuk beasiswa ke Eropa.
Kenapa Apostille Ijazah Diperlukan untuk Beasiswa ke Eropa?
Apostille ijazah merupakan pengesahan resmi pada ijazah melalui sistem legalisasi apostille dari Kementerian Hukum agar ijazah tersebut diakui keasliannya dan dapat langsung digunakan di negara lain yang merupakan anggota Konvensi Apostille.
Apostille ijazah ini diperlukan untuk beasiswa ke Eropa karena pihak universitas atau lembaga pemberi beasiswa di Eropa perlu memastikan ijazah yang diajukan benar-benar sah dan diterbitkan oleh institusi resmi.
Selain itu, ada alasan-alasan lainnya yang menjadi faktor apostille ijazah menjadi syarat penting untuk aplikasi beasiswa ke negara-negara Eropa:
- Sebagian Besar Negara Merupakan Anggota Konvensi Hague 1961
Banyak negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, dan Spanyol adalah anggota Konvensi Apostille Hague 1961. Artinya, mereka mengakui dokumen yang sudah diapostille dari negara anggota lain termasuk Indonesia tanpa perlu legalisasi berlapis.
- Menggantikan Proses Legalisasi Konvensional yang Rumit
Sebelum ada apostille, dokumen harus dilegalisasi berjenjang: Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan negara tujuan. Dengan apostille, cukup satu tahap stempel/sertifikasi dari otoritas berwenang, sehingga lebih cepat dan efisien.
- Bukti Otentikasi
Apostille menjadi bukti otentikasi resmi dari negara asal dokumen, sehingga pihak universitas, pemberi beasiswa, maupun pihak berwenang di Eropa tidak perlu memverifikasi ulang secara manual.
- Syarat Wajib dalam Proses Aplikasi Beasiswa & Visa Pelajar
Selain untuk pendaftaran akademik, apostille ijazah juga sering diminta saat:
- Pengajuan visa pelajar (student visa)
- Proses penyetaraan ijazah (credential evaluation) di negara tujuan
- Verifikasi oleh lembaga pemberi beasiswa (seperti DAAD, Erasmus+, Chevening, dll.)
- Menghindari Penolakan atau Penundaan Aplikasi
Tanpa apostille, dokumen bisa dianggap tidak valid secara hukum, sehingga berisiko membuat proses aplikasi Anda tertunda atau bahkan ditolak terutama untuk beasiswa dengan deadline ketat.
Syarat Apostille Ijazah untuk Beasiswa Ke Eropa
Untuk mengajukan apostille ijazah, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratannya di antaranya adalah sebagai berikut.
- Ijazah asli yang sudah dilegalisasi oleh instansi penerbit.
- Salinan ijazah yang telah dilegalisasi.
- KTP atau paspor pemohon yang masih berlaku.
- Surat permohonan yang ditujukan ke Kemenkumham.
- Transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (jika diperlukan).
- Akta pendirian institusi pendidikan (jika diperlukan).
- Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk mahasiswa yang baru wisuda.
Pastikan dokumen-dokumen di atas dalam kondisi lengkap, tidak rusak, tidak pudar, dan masih dapat dibaca dengan jelas. Apostille ijazah pun bisa dilakukan pada dokumen berbahasa Indonesia, sehingga Anda tidak perlu menerjemahkan terlebih dahulu untuk proses apostille.
Akan tetapi, ada kemungkinan pihak universitas atau lembaga beasiswa di Eropa mensyaratkan 2 hal sekaligus, yakni Ijazah asli yang sudah di-apostille dan terjemahan resmi ke bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan, yang juga sudah di-apostille.
Baca Juga: 5 Beasiswa S2 Luar Negeri Untuk ASN 2026: Syarat dan Benefitnya
Cara Apostille Ijazah untuk Beasiswa Ke Eropa
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti cara apostille ijazah untuk beasiswa ke Eropa di bawah ini.
- Registrasi Akun
Untuk registrasi akun akses laman resmi https://layanan.ahu.go.id/. Klik “Daftar” dan masukkan NIK, Nama Lengkap, Email aktif, serta nomor handphone. Buka email masuk untuk melakukan aktivasi akun Anda.
- Membuat Permohonan Baru
Login ke akun yang telah Anda buat, lalu pilih menu “Buat Permohonan”. Masukkan negara tujuan di Eropa tempat Anda mendaftar beasiswa.
Pilih jenis dokumen. Isi data dokumen seperti nomor dokumen, tanggal terbit, nama institusi, serta nama dan jabatan pejabat yang menandatangani ijazah. Unggah file scan ijazah asli.
- Verifikasi Dokumen oleh Petugas
Permohonan Anda akan melalui tahap verifikasi manual oleh verifikator Ditjen AHU yang biasanya memakan waktu sekitar 1 sampai 3 hari kerja. Pantau status permohonan melalui dashboard akun Anda.
- Pembayaran PNBP
Jika dokumen Anda dinyatakan disetujui, sistem akan menerbitkan Kode pembayaran PNBP yang akan dikirimkan ke alamat surat elektronik pemohon dan pada status permohonan di aplikasi pemohon.
Lakukan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai nominal yang tertera melalui ATM, m-banking, atau kanal pembayaran resmi lainnya.
- Pencetakan Sertifikat Apostille
Setelah pembayaran terkonfirmasi, Anda bisa cetak Sertifikat Apostille dan perekatan dokumen asli di loket pusat atau di loket Kantor Wilayah Kementerian Hukum Seluruh Indonesia sesuai pilihan pemohon.
Gunakan Jasa Profesional Ini untuk Apostille Beasiswa Eropa
Untuk lebih efisien, Anda bisa menggunakan jasa apostille tepercaya seperti Master Translate yang memiliki tim profesional dan berpengalaman dalam menangani apostille dokumen untuk berbagai keperluan termasuk beasiswa.
Selain menawarkan layanan apostille, Master Translate juga menawarkan jasa penerjemah tersumpah dengan pilihan bahasa yang lengkap, seperti Inggris, Rusia, Belanda, hingga Jerman.


