Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat wajib mengajukan permohonan visa lebih dulu. Kepemilikan visa jadi kunci boleh atau tidaknya WNI berkunjung ke Amerika. Agar izin didapatkan dengan mudah dan cepat, pemohon wajib menyiapkan apa saja syarat visa Amerika yang harus dipenuhi.

Syarat Visa Amerika

Perlu diketahui bahwa Amerika menyediakan dua jenis visa yakni visa non-imigran dan visa imigran. Visa non-imigran diterbitkan untuk warga negara asing yang ingin melakukan kunjungan sementara ke AS, bisa untuk liburan, bisnis, alasan pendidikan, dan alasan lainnya. Sedangkan visa imigran diperuntukan bagi warga asing yang ingin tinggal dan bekerja secara permanen di negara tersebut.

Baik pemohon visa non-imigran dan atau imigran, ada syarat umum yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan visa ke AS.

  1. Formulir DS-160

Setiap pemohon visa—termasuk anak-anak—wajib memiliki formulir DS-160. Formulir ini diisi secara online dan data yang dicantumkan harus sesuai dengan dokumen pendukung lainnya. Pemohon juga harus menyerakan formulir ini sebelum sesi wawancara di Kedutaan Besar Amerika di Indonesia atau di Konsulat.

  1. Pengaturan privasi media sosial harus “Publik”

Syarat ini berlaku untuk pemohon visa non-imigran ke Amerika Serikat. Pemohon wajib mengubah pengaturan privasi di media sosialnya menjadi “Publik”. Aturan ini berkaitan dengan proses verifikasi petugas konseler terhadap calon pemohon visa ke AS.

  1. Paspor

Pemohon harus memiliki paspor dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan terhitung dari rencana tanggal keberangkatan ke Amerika.

  1. Foto visa

Pemohon juga harus menyiapkan foto terbaru ukuran 5×5 cm dengan background warna putih sesuai standar foto visa yang ditentukan oleh Amerika.

  1. Bukti kemampuan keuangan

Bukti ini bisa berupa rekening koran, slip gaji, atau surat penjamin (sponsor) bahwa pemohon mampu hidup di Amerika dengan uang yang dimiliki sesuai durasi kunjungan.

  1. Rencana perjalanan

Pemohon harus bisa menunjukan hal-hal yang berkaitan dengan rencana perjalanannya ke Amerika. Bukti bisa berupa tiket pesawat, nota pemesanan hotel, atau bukti lainnya.

  1. Catatan kriminal

Dokumen ini bisa berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat keterangan vonis hukuman dari pengadilan jika diperlukan.

Baca Juga: Legalisir SKCK: Syarat dan Cara Mendapatkannya Lewat Online

  1. Bukti janji wawancara (Appointment Confirmation)

Secara umum dokumen Appointment Confirmation (bukti janji temu) diperlukan oleh pemohon visa. Dokumen ini wajib dibawa saat pemohon hadir di Kedutaan atau Konsulat. Tanpa dokumen tersebut pemohon tidak bisa melanjutkan sesi wanacara.

  1. Dokumen pendukung

Biasanya petugas verifikator akan meminta dokumen tambahan untuk mendukung permohonan visa. Dokumen ini bisa beragam sesuai kondisi pemohon, bisa berupa ijazah, surat keterangan kerja, dan masih banyak lagi.

Beberapa dokumen perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris melalui jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Jika diperlukan, pihak Kedutaan Besar atau Konsulat akan meminta dokumen untuk dilegalisasi sebagai bagian dari proses verifikasi.

Jasa Penerjemah Dokumen Resmi

Agar dokumen dapat diterima saat pengajuan visa ke Amerika, pemohon bisa menggunakan jasa penerjemah resmi Master Translate. Hasil terjemahan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi syarat administrasi di Kedutaan Besar atau Konsulat AS.

Master Translate juga menyediakan jasa legalisasi Kementerian atau institusi negara sesuai kebutuhan pemohon visa AS. Katakan kebutuhan Anda kepada CS Master Translate untuk mendapatkan informasi lengkap terkait layanan kami.

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memahami apa saja syarat visa Amerika yang wajib disiapkan. Syarat yang tidak lengkap akan membuat permohonan visa Anda ditolak. Pastikan juga untuk menerjemahkan dokumen lewat Master Translate untuk menghindari penolakan.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim