Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Polri berisi catatan riwayat tindak kriminal seseorang. Dokumen ini menjadi bagian dari administrasi baik secara nasional maupun internasional. Selain itu dalam beberapa kegiatan dibutuhkan pula legalisir SKCK.

Legalisir adalah proses pencocokan dokumen asli dengan fotokopi yang dilakukan oleh pejabat berwenang. Legalisir juga disebut dengan copy col. Legalisir adalah kegiatan sah yang wajar dilakukan.

Mengenal Legalisir SKCK

Legalisir SKCK adalah pembubuhan cap basah atau tanda tangan oleh pihak berwenang yang dalam hal ini adalah Polisi Republik Indonesia (Polri). Proses tersebut dibutuhkan sebagai bukti bahwa SKCK yang dilegalisir adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

SKCK yang dilegalisir diperlukan untuk berbagai keperluan namun secara umum digunakan sebagai syarat administrasi di kegiatan tertentu. Misalnya, untuk melamar pekerjaan, pengajuan visa, bahkan sebagai syarat perpanjangan SKCK itu sendiri.

Syarat Legalisir Fotokopi SKCK

Bagi masyarakat yang berencana melegalisir fotokopi SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut.

  • SKCK asli
  • Fotokopi SKCK (jumlah sesuai kebutuhkan)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • E-KTP (asli dan fotokopi)
  • Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir
  • Surat Pengantar dari Kelurahan yang sudah dilegalisasi

Cara Legalisir SKCK

Perlu diingatkan bahwa SKCK diterbitkan oleh pihak kepolisian di berbagai tingkatan mulai dari Polsek (Kantor Polisi Sektor), Polres (Kantor Polisi Resort), Polda (Kepolisian Daerah), dan Mabes Polri (Markas Besar Polri). Penerbitan SKCK bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk mendapatkan legalisir SKCK, ikut langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Pastikan persyaratan lengkap

Pastikan syarat yang disebutkan di atas lengkap. Lakukan penyalinan dokumen dengan cara fotokopi dan bawa dokumen aslinya.

  1. Datang ke kantor polisi

Setelah syarat lengkap Anda bisa mendatangi kantor penerbitan SKCK, bisa di polres atau polsek. Pastikan Anda datang di jam pelayanan operasional kantor.

  1. Kunjungi loket pelayanan SKCK

Setelah masuk, langsung datangi loket pelayanan SKCK dan sampaikan kebutuhan Anda. Disarankan untuk menanyakan lagi apa saja syaratnya karena tiap daerah punya kebijakan yang berbeda.

  1. Serahkan syarat dan tunggu proses

Jika syarat lengkap segera serahkan kepada petugas. Nantinya petugas akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang Anda serahkan. Proses ini membutuhkan waktu beberapa menit tergantung antrian atau kondisi di lapangan. Tunggu hingga Anda dipanggil. Nantinya Anda akan menerima fotokopi SKCK yang telah diberi cap basah sebagai bukti legalisir.

  1. Lakukan pembayaran administrasi

Pengambilan legalisir SKCK disertai dengan biaya administrasi. Besarannya bisa berbeda-beda sesuai aturan. Setelah pembayaran selesai Anda akan mendapatkan dokumen yang sudah dilegalisasi.

Jasa Legalisir SKCK

Untuk memudahkan Anda mendapatkan SKCK yang sudah dilegalisir, disarankan untuk menghubungi Master Translate. Perusahaan ini melayani legalisasi dokumen di berbagai lembaga dan kementerian negara, termasuk POLRI. Dengan demikian Anda bisa mendapatkan legalisir SKCK secara online tanpa harus mendatangi kantor polisi.

Master Translate juga membantu memandu agar SKCK luar negeri bisa digunakan dan diakui oleh berbagai negara.

Selain legalisasi, Master Translate juga menjadi penyedia jasa penerjemah tersumpah, penerjemah non tersumpah, dan interpreter (juru bahasa). Tiap penerjemah dibutuhkan untuk berbagai kegiatan seperti mencari beasiswa, bisnis, perdagangan, kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi.

Untuk mendapatkan informasi terkait  jasa dan layanan Master Translate termasuk terkait jasa legalisir SKCK, kunjungi website resmi atau bisa dengan mendatangai kantor cabang terdekat. Saat ini Master Translate memiliki kantor cabang di beberapa kota besar mulai dari Bali, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim