Apa Itu Penyetaraan Ijazah?
Penyetaraan atau penyamaan ijazah adalah proses penilaian atau penyesuaian ijazah hasil belajar peserta didik luar negeri. Perlu dipahami bahwa langkah penyamaan dokumen akademik ini bukan untuk mencari pengakuan, namun mencari padanan atau menyetarakan antara gelar dan ijazah yang didapat dari luar negeri dengan yang berlaku di Indonesia.
Proses ini dilakukan mengingat ada perbedaan sistem pendidikan dan penilaian hasil belajar yang dilakukan lembaga pendidikan Indonesia dengan luar negeri. Meski perlu, penyetaraan tidak selalu diperlukan. Proses ini hanya dilakukan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Sistem Pendidikan di Australia: Mapel Wajib dan Jenjangnya
Perlu diketahui bahwa penyetaraan ijazah adalah proses yang sah dan legal dilakukan. Aturan terkait penyamaan juga dijelaskan secara lengkap di Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri. Dengan demikian hasil penyetaraan nantinya dapat digunakan untuk memenuhi syarat administrasi di dalam negeri.
Siapa yang Bisa Mengajukan Penyetaraan Ijazah?
Penyetaraan ijazah perlu dilakukan oleh warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang ingin meniti tinggal dan meniti karier di Indonesia. Penyelarasan ijazah dilakukan terhadap semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Sarjana dan Pascasarjana.
Sebagai contoh, WNA lulusa luar negeri ingin pindah sekaligus mencari pekerjaan di Indonesia sebagai dosen. Maka ia perlu mengurus penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (KEMDIKTISAINTEK). Hal serupa juga perlu dilakukan oleh WNI lulusan luar negeri yang ingin mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau keperluan lain di Indonesia.
Syarat Penyelarasan Ijazah
Pemohon penyetaraan ijazah wajib melampirkan beberapa dokumen saat proses pengajuan aplikasi. Oleh karena itu pemohon wajib memperhatikan dokumen yang dibutuhkan. Pemohon perlu menyiapkan dokumen berikut ini.
- Pas Foto berwarna
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Surat Keterangan Siswa WNI yang belajar di Luar Negeri (didapat dari Perwakilan RI di negara asal/ Surat Keterangan Perwakilan dari Negara Asal di Indonesia)
- Scan Ijazah asli dan berwarna (jika ijazah tidak berbahasa Inggris, pemohon wajib melampirkan ijazah yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
- Scan transkrip akademik asli dan berwarna (jika tidak berbahasa Inggris, pemohon wajib melampirkan ijazah yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
- Scan seluruh halaman passport, disusun berdasarkan nomor halaman di satu file
- Scan Ijazah asli jenjang pendidikan sebelumnya atau SK penyetaraan jenjang pendidikan sebelumnya.
- Informasi mengenai program yang diambil (kurikulum dan silabus)
Dokumen yang dibutuhkan wajib diterjemahkan melalui jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator) ke bahasa Indonesia.
Jasa Translate Dokumen Penyetaraan Ijazah
Bagi Anda yang ingin melakukan prosedur penyetaraan ijazah di Indonesia dan perlu menerjemahkan dokumen penunjang bisa menghubungi Master Translate.
Master Translate adalah badan usaha yang menyediakan jasa penerjemah dokumen resmi. Di Master Translate, penerjemahan dokumen dilakukan oleh Sworn Translator legal. Adanya translator tersebut menjadikan hasil translate yang diberikan kepada pelanggan dijamin sah dan dapat digunakan untuk memenuhi syarat administrasi penyetaraan dokumen ijazah. Untuk mendapatkan hasil translate sah dan legal, hubungi CS Master Translate.
Prosedur Penyetaraan Ijazah
Saat ini proses penyetaraan ijazah luar negeri dilakukan secara online. Pemohon juga tidak perlu melakukan verifikasi berkas fisik. Penyamaan dilakan melalui alamat piln.kemdikbud.go.id. Prosedur penyelarasan dokumen akademik dapat dilakukan dengan langkah berikut ini.
- Kunjungi website kemdikbud.go.id
- Klik “Registrasi” serta isi data diri secara lengkap dan benar
- Lampirkan data dan/atau dokumen yang dipersyaratkan
- Tunggu petugas melakukan proses verifikasi dan penilaian dengan waktu 22 hari kerja
- Unduh Surat Keputusan (SK)
Pastikan Anda tidak hanya memahami apa itu penyetaraan ijazah, namun menerjemahkan dokumen pendukung di Master Translate. Hubungi tim kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya.