Beasiswa unggulan adalah salah satu program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Program beasiswa unggulan kemendikbud tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan sarjana S1, magister S2, dan doktor S3.
Tidak hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi dalam negeri (swasta dan negeri), namun juga tersedia untuk perguruan tinggi di luar negeri. Nantinya peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, dan biaya pendamping (khusus pemohon disabilitas).
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Sebelum melakukan pendaftaran, disarankan kepada para pemohon agar mengetahui syarat beasiswa unggulan pemerintah untuk memudahkan proses pendaftaran. Berikut ini syarat umum dan khusus yang diperlukan.
- Peserta yang diutamakan adalah yang memiliki sertifikat atau bukti prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional maupun internasional;
- Mendapat rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang mendapat beasiswa sejenis dari sumber manapun;
- Belum pernah menempuh pendidikan di jenjang yang sama;
- Telah diterima di kampus dalam negeri berakreditasi serendah-rendahnya B dengan akreditasi program studi serendah-rendahnya B, atau perguruan tinggi di luar negeri yang mendapat pengakuan dari Kemendikbud Ristek;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;
- Berkomitmen mempertahankan IPK paling rendah 3,00 di program S1, sedangkan untuk S2 dan S3 dengan IPK 3,25;
- Mampu berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.
- Mahasiswa aktif dari perguruan tinggi dan telah lulus dalam seleksi yang dilakukan oleh Kemendikbud.
Selain itu pemohon juga harus memiliki sertifikat UKBI, yakni sertifikat yang mengukur kemampuan berbahasa Indonesia lewat empat keterampilan yakni mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara.
Sertifikat UKBI sendiri diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Bahasa dan Budaya (LPBB) Universitas Indonesia (UI).
Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, pemohon harus melalui beberapa tahapan untuk mendaftar beasiswa unggulan yakni sebagai berikut.
- Kunjungi website resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud;
- Klik menu “Pendaftaran”;
- Lakukan registrasi akun dengan memilih “Daftar di Sini”;
- Isi form pendaftaran, jika sudah klik “Simpan”;
- Setelah akun berhasil dibuat, lakukan verifikasi akun dengan buka kotak masuk email;
- Buka email dari Beasiswa Pendidikan Indonesia.
- Klik “Konfirmasi Akun”.
- Setelah verifikasi berhasil, login dengan username (NIK) dan password di website Beasiswa Unggulan.
Syarat Dokumen Beasiswa Unggulan Pemerintah
Peserta yang mendaftar dalam program bantuan pendidikan unggulan juga harus mempersiapkan beberapa dokumen yakni sebagai berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu tanda mahasiswa (untuk mahasiswa on-going)
- Surat penerimaan/LoA unconditional (untuk mahasiswa baru)
- Surat keterangan aktif kuliah (untuk mahasiswa on-going)
- KHS semester 1 dan 2 (untuk mahasiswa on-going)
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat UKBI (untuk PT dalam dan luar negeri)
- Sertifikat bahasa Inggris (untuk PT luar negeri)
- Rencana studi (untuk program magister)
- Proposal penelitian disertasi (untuk program doktor)
- Surat rekomendasi
- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
- Sertifikat prestasi dan kompetensi
Untuk keperluan dokumen yang diterjemahkan ke bahasa asing sesuai persyaratan, pemohon bisa mengunjungi webiste Master Translate.
Master Translate adalah perusahaan resmi yang menaungi puluhan jasa penerjemah tersumpah di Indonesia. Perusahaan tersebut menyediakan jasa penerjemahan dokumen resmi yang dibutuhkan untuk program beasiswa unggulan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing seperti Inggris, Perancis, Belanda, Jerman, Korea, Jepang, Arab, Turki, dan masih banyak lagi.
Selain itu Master Translate juga menyediakan jasa penerjemahan dokumen biasa non tersumpah seperti artikel website, materi iklan, dan dokumen nonformal yang dibutuhlan dalam pengajuan berbagaui beasiswa, termasuk beasiswa unggulan Kemendikbud.