Untuk memberikan jasa dan layanan translate dokumen resmi, masyarakat Jakarta dapat mengunjungi kantor Master Translate yang ada di Jakarta.
Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta
Master Translate adalah perusahaan berbadan hukum yang melayani jasa translate tersumpah dokumen resmi. Perusahaan tersebut menaungi berbagai jenis penerjemah tersumpah berdasarkan bahasa, mulai dari bahasa Inggris, Perancis, Belanda, Korea, Mandarin, Arab, Turki, Jerman, dan masih banyak lagi.
Selain itu jenis dokumen yang bisa diterjemahkan oleh Master Translate pun sangat lengkap mulai dari dokumen akademik, dokumen yang berkaitan dengan kewarganegaraan, dokumen bisnis dan perdagangan, dokumen kesehatan, hingga dokumen yang membutuhkan kekuatan hukum di pengadilan.
Saat ini Master Translate menyediakan jasa terjemah tersumpah dokumen resmi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jabodetabek. Masyarakat dapat mengunjungi kantor jasa penerjemah tersumpah Master Translate di Jakarta yang beralamat di Jl. Kupu-Kupu Jl. Cilangkap Baru No.115, Pd. Ranggon, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13860.
Cara Pesan Jasa Terjemah Dokumen di Jakarta
Bagi Anda yang berencana menerjemahkan dokumen resmi lewat jasa terjemah dokumen Jakarta, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu secara offline dan online.
Pemesanan jasa terjemah dokumen Jakarta offline bisa dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor Master Translate. Anda dapat menghubungi tim CS untuk membuat janji terlebih dahulu.
Sedangkan pemesanan jasa translate dokumen di Jakarta online bisa dilakukan dengan menghubungi Master Translate lewat website resminya. Pelayanan bisa dilakukan secara jarak jauh tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Tak perlu khawatir terkait keamanan karena sebagai perusahaan berbadan hukum, Master Translate akan terus berupaya menjaga keamanan data dan transaksi masyarakat. Selain itu Master Translate juga memiliki kantor yang tersebar di kota besar di Indonesia mulai dari Bali, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Medan.
Nantinya setelah penerjemahan dokumen selesai diproses, hasil terjemahan akan dikirim ke alamat pemesan menggunakan jasa ekspedisi POS atau JNE. Atau pemesan juga bisa mengambil hasil terjemahan di kantor Master Translate yang ada di Jakarta.
Untuk mendapatkan informasi terkait kantor jasa penerjemah tersumpah Jakarta lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website Master Translate.