Penerjemah tersumpah Semarang adalah layanan penerjemahan dokumen resmi yang ada di Semarang, Jawa Tengah. Layanan ini biasanya disediakan oleh seseorang yang berprofesi sebagai penerjemah tersumpah (Sworn Translator) yang dibuktikan dengan Surat Keputusan disertai tanda tangan gubernur serta memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga terkait.
Layanan Penerjemah Tersumpah Semarang
Penyedia penerjemah tersumpah yang ada di Semarang dan sekitarnya biasanya berbentuk agen, namun sangat disarankan untuk memilih agen yang sudah berbadan hukum. Agen tersebut memiliki layanan menerjemahkan berbagai dokumen resmi berkekuatan hukum. Contoh jenis dokumen yang bisa diterjemahkan adalah sebagai berikut.
- Dokumen Pribadi
- Akta Kelahiran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Nikah/Akta Pernikahan
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Paspor dan Visa
- Sertifikat Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Dokumen Lainnya yang Berkaitan dengan Identitas dan Status Pribadi
- Dokumen Legal
- Akta Pendirian Perusahaan
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Perjanjian
- Kontrak
- Surat Kuasa
- Putusan Pengadilan
- Dokumen Imigrasi
- Dokumen Pajak
- Dokumen Bea Cukai
- Dokumen Hukum Lainnya
- Dokumen Akademis
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Diploma dan Sertifikat
- Surat Rekomendasi
- Abstrak Skripsi, Tesis, dan Disertasi
- Makalah Penelitian
- Dokumen Akademis Lainnya
- Dokumen Finansial
- Laporan Keuangan
- Surat Pajak
- Bukti Transfer
- Dokumen Perbankan Lainnya
Rekomendasi Penerjemah Terumpah Semarang
Salah satu penyedia jasa penerjemah tersumpah yang melayani translate dokumen resmi adalah Master Translate. Perusahaan berbadan hukum ini menaungi banyak sworn translator berbagai bahasa mulai dari Inggris, Perancis, Korea, Mandarin, Belanda, Arab, Turki, dan sebagainya.
Untuk menemukan translator tersumpah Semarang Master Translate yang ada di Semarang, ada dua cara yang bisa dilakukan yakni dengan online dan offline.
Layanan translator online bisa dengan mengunjungi website resmi Master Translate sehingga pelanggan bisa langsung terhubung dengan CS. Pelanggan akan diminta untuk mengirimkan dokumen yang akan diterjemahkan. Setelah CS memberikan estimasi biaya jasa terjemahan dokumen, pelanggan bisa melakukan pembayaran agar proses selanjutnya bisa dilakukan. Nantinya hasil dokumen resmi yang sudah diterjemahkan akan dikirim ke pemesan dengan menggunakan jasa ekspedisi POS atau JNE.
Masyarakat juga bisa mendapatkan layanan Master Translate dengan mengunjungi kantor cabang. Saat ini Master Translate telah memiliki cabang di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bali, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, hingga Jakarta.
Layanan Master Translate
Master Translate tidak hanya melayani kebutuhan penerjemahan dokumen berkekuatan hukum, namun juga menyediakan jasa penerjemah non tersumpah (Non Sworn Translator) dan interpreter.
Jasa non sowrn translator biasanya dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen tidak resmi misalnya materi iklan, artikel website, dan dokumen lain yang tidak butuh cap legalisir. Sedangkan interpreter dibutuhkan saat menggelar acara bertaraf internasional seperti seminar, kuliah umum, atau kegiatan yang membutuhkan jasa penerjemah verbal lainnya.
Tak hanya di bidang terjemahan, Master Translate juga menyediakan jasa legalisasi dokumen. Jasa ini dibutuhkan agar dokumen mendapat pengesahan dari notaris, atau lembaga negara dan kementerian. Jasa ini biasanya saling berkaitan dengan kegiatan penerjemahan dokumen resmi sehingga biasanya masyarakat melakukan pemesanan secara satu paket.
Untuk mendapatkan informasi tentang jasa translate dokumen resmi, pelanggan bisa langsung mengunjungi website Master Translate. Tak perlu ragu untuk bertanya terkait jasa terjemahan tersumpah yang Anda butuhkan.