Negara mengatur pernikahan warganya agar resmi dan sah di mata hukum. Tidak hanya pernikahan antar Warga Negara Indonesia (WNI), ada persyaratan yang diberlakukan pula untuk masyakat yang ingin menikah dengan pasangan dari Waga Negara Asing (WNA). Agar pernikahan terlaksana secara sempurna simak persyaratan nikah beda negara berdasarkan aturan Pemerintah Indonesia.

Persyaratan Nikah Beda Negara

Harus diketahui bahwa syarat dokumen nikah dengan WNA sedikit lebih rumit dan memakan proses dengan waktu yang sedikit lebih panjang pula. Hal tersebut terjadi karena berkaitan dengan dokumen yang harus disiapkan mempelai di negara masing-masing.

Durasi pengurusan dokumen nikah antara WNA dan WNI relatif tidak sama karena tergantung pada kinerja di kantor kedutaan dan juga urusan imigrasi lainnya. Namun biasanya memakan waktu paling sebentar 3 bulan.

Karena waktu yang dibutuhkan cukup lama, disarankan untuk mengurus kebutuhan dokumen pernikahan antar negara lebih dulu. Dokumen harus diurus baik dari sisi WNI maupun WNA. Berikut ini rinciannya.

  1. Dokumen Pernikahan Calon Mempelai WNI

Untuk calon pengantin yang berstatus sebagai WNI, ada beberapa syarat dokumen agar bisa menikah dengan WNA. Beberapa syarat berikut disarankan agar difotokopi lebih dulu.

  • Surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.
  • Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan
  • Formulir N3 khusus yang menikah di KUA (surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Data orangtua calon mempelai
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Buku nikah orangtua (hanya jika anda anak pertama)
  • Data dua orang saksi pernikahan dan fotokopi KTP yang bersangkutan
  • Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
  • Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) terakhir
  • Prenup (perjanjian pra nikah)

Selain itu nantinya calon mempelai juga akan dimintai dokumen WNI oleh Kedutaan Asing. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.

  • Akta kelahiran (asli dan fotokopi)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi surat N1, N2 dan N4 dari Kelurahan
  • Fotokopi prenup (jika ada)
  1. Dokumen Pernikahan Calon Mempelai WNA

Sedangkan untuk calon pengantin yang berstatus sebagai WNA juga harus mempersiapkan beberapa dokumen yakni sebagai berikut.

  • Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
  • Akta Cerai jika sudah pernah kawin
  • Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal
  • Surat keterangan domisili saat ini
  • Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
  • Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim.
  • Mempelai WNA harus memiliki Certificate of No Impediment (CNI) atau sederhananya adalah surat keterangan yang menyatakan calon pengantin bisa dan akan menikah dengan WNI. Surat ini diterbitkan oleh instansi yang berwenang di negaranya seperti kedutaan

Harus diketahui bahwa untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing ada beberapa dokumen yang harus disiapkan yakni sebagai berikut.

  • Akta kelahiran terbaru (asli)
  • Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal
  • Fotokopi paspor
  • Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)
  • Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan

Harus diketahui bahwa dokumen yang disyaratkan untuk calon pengantin berstatus WNA wajib diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Cara Menerjemahkan Dokumen Nikah Beda Negara

Proses menerjemahkan dokumen untuk nikah dengan WNA tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Cara menerjemahkan dokumen nikah beda agama adalah melalui penyedia jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).

Di Indonesia ada pihak yang menyediakan jasa penerjemah yang disumpah yakni Master Translate. Perusahaan ini melayani penerjemahan dokumen pernikahan antar negara. Selain itu melayani kebutuhan penerjemahan lain baik di bidang pendidikan, bisnis, keuangan, dan masih banyak lagi.

Agar bisa terhubung dengan Master Translate, Anda bisa mengunjungi website atau melalui media sosial Instagram. CS akan membantu memberikan informasi terkait apa saja persyaratan nikah beda negara yang harus diterjemahkan.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim