Berkenalan dengan Penerjemah Tersumpah Bahasa Belanda
Penerjemah tersumpah bahasa Belanda adalah translator dengan spesifikasi tertentu yang sebelumnya telah dilantik sekaligus disumpah oleh pejabat yang ditunjuk oleh negara. Pelantikan dan penyumpahan tersebut bersifat wajib dan menjadi salah satu syarat jadi penerjemah tersumpah.
Setelah menyandang status sebagai “tersumpah”, translator tersebut secara hukum berwenang menerjemahkan dokumen legal. Wewenang tersebut menjadikan hasil terjemahannya sah dan berkedudukan hukum yang sama dengan dokumen aslinya. Dengan begitu dokumen bahasa Belanda yang diterjemahkan oleh Sworn Translator ke bahasa Indonesia akan diakui di Indonesia sehingga memenuhi unsur legalitas.
Perbedaan Penerjemah Belanda Tersumpah dan Biasa
Salah satu persamaan antara Sworn Translator dengan translator biasa adalah sama-sama memiliki kemampuan menerjemahkan bahasa. Namun, kedua profesi tersebut secara hukum berbeda. Perbedaan paling terlihat antara profesi penerjemah tersumpah dan umum adalah status kelegalannya. Berikut ini beberapa perbedaan yang dimiliki keduanya.
- Prosedur yang dilalui
Seseorang baru dikatakan sebagai Sworn Translator jika orang tersebut telah melalui berbagai prosedur yang telah ditetapkan oleh negara. Patut diketahui, cara menjadi penerjemah tersumpah tidak hanya sekadar menguasai bahasa Belanda (atau bahasa asing lain) dan bahasa Indonesia. Calon tersumpah juga harus tersertifikasi lewat ujian serta memenuhi syarat administratif lainnya.
Prosedur pengangkatan Sworn Translator di Indonesia juga diatur lewat aturan resmi. Dasar hukum penerjemah tersumpah salah satunya adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016.
Sedangkan seorang translator Belanda umum tidak perlu melalui prosedur yang rumit. Untuk menjadi seorang translator umum tidak perlu mengikuti ujian sertifikasi atau melalui prosedur birokratis lainnya.
- Keterikatan hukum
Pengalihbahasa dokumen tersumpah memiliki keterikatan dengan hukum. Dalam menjalankan tugas ada kode etik dan aturan yang harus dilaksanakan. Misalnya, tidak boleh menyebarkan dokumen yang diterjemahkannya, harus mempertanggungjawabkan hasil terjemahan di mata hukum, dan sebagainya. Keterikatan hukum inilah yang tidak dimiliki oleh translator Belanda umum biasa.
- Jenis berkas yang diterjemahkan
Pekerjaan Sworn Translator secara spesifik hanya menerjemahkan dokumen legal berkekuatan hukum. Contoh dokumen yang jadi objek translate pengalihbahasa tersumpah adalah Ijazah, KTP, KK, Akta Cerai, Dokumen Perjanjian, Putusan Pengadilan, Surat Kuasa, Sertifikat Tanah, atau dokumen resmi lainnya.
Sedangkan berkas yang boleh diterjemahkan oleh translator Belanda biasa misalnya artikel, buku, karya ilmiah, teks kemasan, atau dokumen umum lain tanpa kekuatan hukum.
- Pembubuhan cap dan tanda tangan
Pembubuhan cap dan tanda tangan hanya dilakukan oleh pengalihbahasa tersumpah di hasil terjemahannya. Pembubuhan ini bersifat wajib sebagai bukti bahwa hasil terjemahan bersifat sah dan legal sekaligus bisa dipertanggungjawabkan.
- Harga
Harga penerjemah Belanda Indonesia tersumpah dengan non tersumpah juga cukup jauh. Khusus tersumpah, harga yang dipatok bisa puluhan hingga ratusan per halaman. Sedangkan harga translator non tersumpah bisa dihitung per kata, per lembar, atau sesuai perjanjian.
Harga Jasa Penerjemah Tersumpah Belanda
Bagi Anda yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah Belanda Indonesia, kebutuhan tersebut bisa didapatkan lewat Master Translate. Sebagai perusahaan resmi yang fokus di bidang penerjemahan, Master Translate menyediakan harga transparan dan kompetitif dengan rincian sebagai berikut.
- Harga jasa penerjemah tersumpah Belanda – Indonesia Rp350.000 per halaman
Proses penerjemahan dokumen Belanda ke Indonesia membutuhkan waktu 5 hari kerja. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap hubungi CS Master Translate.
Cara Hitung Biaya Jasa Sworn Translator Belanda
Penghitungan jasa translate Belanda ke Indonesia didasarkan pada jumlah halaman hasil terjemahan, bukan jumlah halaman dokumen asli. Keputusan tersebut diambil karena banyak kasus jumlah halaman hasil terjemahannya lebih banyak dibanding dokumen aslinya.
Untuk memudahkan proses penghitungan, sebagai contoh Anda akan menerjemahkan Akta Lahir bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Estimasi jumlah halaman hasil translate Akta Lahir adalah 1 lembar. Maka perhitungannya adalah 1×350.000 = Rp350.000.
Khusus kebutuhan penerjemahan dokumen Indonesia yang akan dibawa ke Belanda, masyarakat dapat menggunakan jasa Sworn Translator bahasa Inggris. Setelah diterjemahkan ke bahasa Inggris, dokumen bisa digunakan di Belanda. Cara perhitungannya pun sama. Untuk memudahkan, berikut ini contoh estimasi jumlah halaman dokumen setelah diterjemahkan.
- Estimasi jumlah halaman dokumen Piagam setelah diterjemahkan adalah 1 halaman
- Estimasi jumlah halaman dokumen Sertifikat setelah diterjemahkan adalah 1 halaman
- Estimasi jumlah halaman dokumen NIB setelah diterjemahkan adalah 1 halaman
- Estimasi jumlah halaman dokumen Transkrip Nilai S1 setelah diterjemahkan adalah 2–3 halaman.
- Estimasi jumlah halaman dokumen Transkrip Nilai S2 setelah diterjemahkan adalah 2–3 halaman.
Masa Berlaku Legalitas Hasil Translate Sworn Translator Belanda
Sworn Translator Belanda akan menerjemahkan dokumen Anda dengan hasil sah dan legal. Hasil translate juga berkekuatan dan berkedudukan hukum. Akan tetapi legalitas hasil terjemahan punya batasan tertentu yakni sebagai berikut.
- Hasil terjemahan dianggap legal selama penerjemah tersumpah aktif dan tercatat di Kemenkumham.
- Hasil terjemahan tetap legal selama tidak ada perubahan terhadap dokumen aslinya. Jika terdapat perubahan, penerjemahan wajib dilakukan ulang.
Contoh Hasil Terjemahan Penerjemah Tersumpah
Master Translate akan memberikan hasil terjemahan dokumen dari penerjemah tersumpah yang terbubuh cap serta tanda tangan resmi. Berikut ini contoh dokumennya.
Alur Pemesanan Jasa Sworn Translator di Master Translate
Master Translate menyediakan berbagai kanal yang berfungsi untuk memudahkan pemesanan jasa translate dokumen. Berikut ini alur pemesanan yang bisa diikuti.
- Lakukan konsultasi awal ke CS dengan menghubungi WhatsApp Master Translate di 08222-1009-001.
- Kirimkan dokumen yang akan diterjemahkan dalam format scan atau foto yang jelas.
- Setelah dokumen diverifikasi oleh CS, pelanggan akan menerima quotation resmi (penawaran harga). Di dalam penawaran akan tercantum tarif penerjemahan tersumpah dan estimasi waktu pengerjaan.
- Segera konfirmasi pesanan serta melakukan pembayaran lewat metode yang tersedia. Disarankan untuk melakukan pembayaran di hari yang sama agar dokumen bisa segera masuk ke meja penerjemah.
- Proses penerjemahan oleh Sworn Translator.
- Tim Master Translate akan melakukan pemeriksaan akhir untuk memastikan dokumen terproses sesuai permintaan dan sesuai aturan.
- CS akan mengirimkan hasil terjemahan kepada pemesan. Hasil terjemahan soft copy akan dikirim via email (PDF resmi), sedangkan hasil hard copy berstempel basah akan dikirimkan via jasa pengiriman atau bisa diambil di cabang Master Translate terdekat dengan domisili pemesan.
Kelebihan Layanan Sworn Translator Master Translate
Layanan jasa penerjemah tersumpah Belanda di Master Translate punya beberapa keunggulan dibanding penyedia lainnya yakni sebagai berikut.
- Seluruh penerjemah tersumpah di Master Translate dijamin bersertifikat dan telah diangkat secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Master Translate menjamin keakuratan istilah dan format resminya
- Semua data bersifat rahasia, disimpan secara aman, dan hanya diakses oleh penerjemah yang berwenang.
- Hasil terjemahan dari Master Translate diakui oleh lembaga nasional maupun internasional.
- Melayani penerjemahan tersumpah untuk berbagai bahasa asing populer.
Daftar Alamat Kantor Master Translate
Keberadaan kantor cabang Master Translate bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin melakukan pemesanan langsung. Berikut ini daftar kantor Master Translate di beberapa kota.
- Kantor Pusat Yogyakarta
- WhatsApp & Telepon: 082221009001
- Alamat : Plaza UNY, Jl. Affandi No.1 C Lantai 3, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581
- Master Translate Cabang Jakarta
- WhatsApp & Telepon: 082221009002
- Alamat : Ruko Golden Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.15 Blok E28, Gandaria Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12420
- Master Translate Cabang Bali
- WhatsApp & Telepon: 082221009003
- Alamat : Pertokoan Nakula Plaza, Jl. Nakula No.B8, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
- Master Translate Cabang Surabaya
- WhatsApp & Telepon: 082221009004
- Alamat : Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.470, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur 60289
- Master Translate Cabang Bandung
- WhatsApp & Telepon: 082221009005
- Alamat : Ruko Puri Dago Arcamanik No.B-15, Jl. Terusan, Sukamiskin, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
- Master Translate Cabang Medan
- WhatsApp & Telepon: 082221009006
- Alamat : Jl. Iskandar Muda No.127, Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20111
- Master Translate Cabang Tangerang
- WhatsApp & Telepon: 082221009007
- Alamat : Summarecon Serpong, Ruko Graha Boulevard, Jl. Gading Serpong Boulevard, BVA1, Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
Layanan jasa penerjemah tersumpah bahasa Belanda Master Translate siap membantu melancarkan agenda internasional Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk melakukan pemesanan.