Penerjemah tersumpah atau sworn translator yang baik memiliki 3 karakteristik, yakni berkomitmen, patuh terhadap prosedur serta aturan, dan dapat menjaga rahasia dengan baik. Poin yang ketiga ini menjadi poin terpenting sesuai dengan kewajiban penerjemah yang tertuang dalam Kode Etik Penerjemah Tersumpah. Lantas bagaimana penerjemah tersumpah menjaga kerahasiaan dokumen? Cari tahu jawabannya dalam penjelasan di bawah ini.
Bagaimana Penerjemah Tersumpah Menjaga Kerahasiaan Dokumen?
Setiap jasa penerjemah tersumpah memiliki caranya tersendiri dalam menjaga data-data klien tetap terjaga. Beberapa cara yang umumnya mereka terapkan adalah sebagai berikut.
- Menggunakan NDA
Penerjemah tersumpah umumnya bersedia menandatangani perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA). Perjanjian ini mengikat penerjemah tersumpah untuk tidak mengungkapkan informasi yang terdapat dalam dokumen kepada pihak ketiga tanpa izin klein atau pemilik dokumen.
- Standar Keamanan Dokumen Digital yang Ketat
Untuk mencegah kebocoran data di era digital ini, jasa penerjemah profesional menerapkan beberapa langkah teknis seperti menggunakan email terenkripsi atau menggunakan platform berbagai file yang aman saat mengirimkan dokumen.
Mereka juga memastikan penyimpanan dokumen aman pada komputer atau cloud storage dengan menggunakan cloud storage dengan kata sandi kuat, autentikasi dua faktor, hingga menggunakan perangkat anti-virus tercanggih.
- Menerapkan Akses Terbatas
Cara lainnya adalah dengan menerapkan akses terbatas. Dokumen klien hanya bisa diakses oleh penerjemah tersumpah atau tim internal yang sudah dikenal dan terikat perjanjian kerahasiaan.
- Pemusnahan Dokumen Fisik dan Digital
Jasa penerjemah tersumpah terpercaya seperti Master Translate juga selalu memastikan dokumen akan langsung dihapus secara permanen setelah proses penerjemahan selesai. Dokumen fisik akan dihancurkan setelah batas waktu penyimpanan arsip terpenuhi.
Baca Juga: 5 Jasa Penerjemah Tersumpah Online, Cepat, dan Resmi Kemenkumham
Selain menerapkan langkah-langkah di atas, selama menjalankan tugasnya pun penerjemah harus mengingat 3 prinsip dasar kerahasiaan, yakni.
- Klien = Reputasi Penerjemah
Artinya, saat klien merasa puas dengan hasil kerja penerjemah, ada potensi klien akan merekomendasikan penerjemah tersebut kepada orang-orang yang dikenalnya. Mereka akan merekomendasikan ke orang-orang lain, jika penerjemah dapat bekerja dengan baik, hasil kerja memuaskan, dan kerahasiaan data klien terjamin.
- Memahami Posisi Klien
Klien tentu mengambil keputusan yang serius saat menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang mereka pilih terlebih apabila dokumen yang perlu mereka terjemahkan adalah dokumen yang penting dan sensitif. Oleh sebab itu, penerjemah wajib memahami posisi klien karena penerjemah juga diibaratkan sebagai pemegang kunci brankas.
- Wajib Meminta Izin
Apabila penerjemah membutuhkan dokumen tambahan seperti portofolio, penerjemah wajib meminta izin kepada klien sebelum menggunakan nama atau dokumen klien. Jika klien memberikan izin, penerjemah wajib untuk menyensor atau menghapus hal yang bersifat rahasia.
Tanda-Tanda Penerjemah Tersumpah Tepercaya
Lalu bagaimana tanda-tanda penerjemah tersumpah tepercaya dan bisa menjaga kerahasiaan dokumen klien? Anda bisa melihat tanda-tanda berikut ini.
- Penerjemah Terdaftar di Kemenkumham
Pastikan penerjemah yang Anda pilih terdaftar di Kemenkumham RI. Anda bisa cek dengan buka situs resmi AHU Kemenkumham. Masukkan kata ‘penerjemah’ pada kotak pencarian lalu cari dokumen mengenai Penerjemah Tersumpah SK Kemenkum Ditjen AHU.
Unduh dokumen mengenai daftar penerjemah tersumpah Kemenkumham dan periksa detail informasi yang muncul meliputi nomor SK dan tanggal pengangkatan, pasangan bahasa yang dikuasai, lokasi kantor/praktik, dan status keaktifan.
- Identitas dan Lembaga Jelas
Penyedia jasa penerjemahan memiliki profil, legalitas badan usaha, kontak, alamat kantor yang jelas. Contohnya, Master Translate yang memiliki kantor pusat di Plaza UNY Lantai 3. Jl. Affandi No.1 C, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281.
- Memiliki Stempel/Cap Resmi
Cek portofolio penerjemah dan pastikan dokumen hasil terjemahan sebelumnya dibubuhi cap/stempel resmi yang mencantumkan nama lengkap penerjemah, nomor SK, dan pasangan bahasa yang dikuasai.
Dengan memahami bagaimana penerjemah tersumpah menjaga kerahasiaan dokumen serta tanda-tanda sworn translator tepercaya, Anda bisa lebih mudah dalam memilih serta mempercayakan dokumen Anda pada tim penerjemah profesional.


