Apabila Anda berencana untuk melanjutkan studi ke luar negeri, ada beberapa langkah persiapan yang perlu Anda persiapkan. Salah satunya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta.

Tahapan mempersiapkan dokumen ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena Anda mungkin perlu menerjemahkan serta melegalisir dokumen tersebut supaya dokumen dapat diakui secara hukum oleh negara tujuan.

Pentingnya Legalisasi Dokumen Kuliah Luar Negeri

Pengakuan Hukum Internasional

Memastikan dokumen akademik seperti ijazah dan transkrip nilai sah di mata hukum negara tujuan.

Syarat Pendaftaran dan Visa

Menjadi dokumen wajib saat mendaftar universitas lanjutan, melamar kerja, atau mengurus visa pelajar.

Mencegah Pemalsuan

Menjamin bahwa stempel, cap, dan tanda tangan pejabat institusi pada dokumen tersebut adalah asli dan dikeluarkan oleh otoritas resmi.

Efisiensi via Apostille

Melalui layanan Apostille Kemenkumham, pengesahan dokumen publik kini lebih praktis dan diakui langsung di negara anggota Konvensi Apostille 1961 tanpa legalisasi berlapis.

Syarat Legalisasi Dokumen

Sebelum mengajukan permohonan legalisasi, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan legalisasi dokumen sebagai berikut.

  1. Menyiapkan fotokopi dokumen dalam jumlah yang diperlukan untuk dicocokkan atau distempel.
  2. Membawa kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, paspor, atau Kartu Keluarga (KK).
  3. Diperlukan surat kuasa bermeterai jika pengajuan diwakilkan kepada pihak lain beserta KTP penerima kuasa.
  4. Dokumen dalam kondisi asli dan tidak rusak.
  5. Sudah memiliki tanda tangan pejabat berwenang.
  6. Jika berbahasa Indonesia, sebaiknya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah terlebih dahulu.

Baca Juga: Panduan Lengkap Legalisasi Dokumen Perusahaan untuk Kebutuhan Bisnis

Cara Legalisasi Dokumen Kuliah Luar Negeri

Cara legalisasi dokumen kuliah luar negeri berbeda antara negara anggota Apostille dan negara non-Apostille.

Negara Apostille

Untuk legalisasi dokumen kuliah luar negeri dengan negara tujuan yang merupakan anggota Konvensi Apostille seperti Jepang, Korea Selatan, Belanda, Jerman, dan Amerika Serikat, dan lain sebagainya, Anda hanya perlu legalisasi Apostille di Kementerian Hukum.

  1. Daftar Online: Buka situs resmi Apostille AHU untuk membuat akun dan mengajukan permohonan.
  2. Unggah Dokumen: Pilih jenis dokumen, pilih negara tujuan, dan unggah scan dokumen asli.
  3. Pembayaran PNBP: Lakukan pembayaran biaya tarif resmi sekitar Rp150.000 per dokumen.
  4. Penerbitan Sertifikat: Setelah diverifikasi, Anda akan mendapatkan sertifikat Apostille yang diakui di lebih dari 120 negara tanpa perlu legalisasi kedutaan.

Negara Non-Apostille

Tahapan legalisasi dokumen kuliah luar negeri untuk negara tujuan non-Apostille cenderung lebih panjang karena harus melalui beberapa instansi, yakni sebagai berikut.

  1. Legalisasi notaris (jika diperlukan): Anda perlu ke kantor notaris untuk membubuhkan tanda tangan legalisasi.
  2. Legalisasi Kemenkumham: Selanjutnya, Anda perlu membawa dokumen untuk dilegalisasi oleh Kemenkumham yang berwenang untuk memastikan keabsahan dokumen secara hukum nasional.
  3. Legalisasi Kemlu: Kemlu kemudian akan membubuhkan stempel legalisasi resmi.
  4. Legalisasi Kedutaan Besar atau Konsulat Negara Tujuan: Langkah terakhir adalah legalisasi di Kedutaan Besar atau Konsulat yang menandakan bahwa negara tujuan mengakui dokumen.

Dokumen Kuliah Luar Negeri yang Perlu Dilegalisasi

  1. Ijazah atau Sertifikat Kelulusan: Dokumen asli jenjang sebelumnya (SMA/S1/S2) beserta terjemahan tersumpah jika diminta.
  2. Transkrip Nilai: Catatan akademik lengkap per semester yang mencakup seluruh mata kuliah.
  3. Surat Keterangan Lulus (Completion Letter): Dokumen pendukung jika ijazah resmi belum diterbitkan.
  4. Surat Penerimaan (Letter of Acceptance / LoA): Bukti resmi diterima di universitas luar negeri (jika diperlukan untuk keperluan imigrasi atau sponsor).
  5. Dokumen Pendukung Lain: Akta kelahiran, paspor, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tergantung permintaan negara dan kampus tujuan

Jasa Legalisasi Dokumen Kuliah Luar Negeri Tepercaya di Indonesia

Hubungi tim Master Translate sekarang juga untuk legalisasi dokumen yang lebih cepat dan efisien. Sebelum mengirimkan dokumen, Anda pun bisa konsultasi terlebih dahulu dengan tim profesional kami untuk layanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim