Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang berisi catatan tindak kriminal seseorang yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini dipakai untuk memvalidasi apakah yang bersangkutan pernah melakukan kriminal atau tidak, terutama bagi masyarakat yang punya kepentingan di luar negeri. Lalu apa fungsi SKCK luar negeri dan bagaimana cara membuatnya?

SKCK Luar Negeri

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, SKCK yang diterbitkan Polri memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia namun di luar negeri. Di negara lain, SKCK dibutuhkan dalam berbagai kegiatan yakni sebagai berikut.

  1. Aplikasi Visa

Beberapa negara mensyaratkan SKCK dalam pengajuan visa ke wilayah mereka khususnya dalam pengajuan visa kerja, bisa jangka panjang, bahkan visa pelajar.

  1. Permohonan Izin Tinggal

Pihak imigrasi di beberapa negara sangat ketat mengawasi warga negara asing yang mengajukan permohonan izin tinggal untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Oleh karena itu SKCK internasional dibutuhkan sebagai dokumen pendukung.

  1. Melamar Pekerjaan di Luar Negeri

Perusahaan internasional juga akan melakukan pengecekan latar belakang kandidat karyawan sehingga pelamar akan diminta untuk melampirkan surat catatan kriminal dari negara asalnya.

  1. Pendidikan

Beberapa institusi pendidikan di luar negeri juga concern terhadap latar belakang calon siswa atau mahasiswa. Bahkan, surat ini diwajibkan untuk program studi tertentu.

Cara Membuat SKCK Internasional

Cara membuat SKCK agar bisa digunakan di luar negeri sebenarnya tak jauh berbeda dengan SKCK biasa, namun ada beberapa hal lain yang harus dilakukan. Berikut ini tahapannya.

  1. Siapkan Dokumen

Permohonan SKCK membutuhkan beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon yakni sebagai berikut.

  • Fotokopi KTP (WNI) atau Paspor (WNA).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (4 lembar).
  • Paspor (untuk yang akan ke luar negeri).
  • Fotokopi dokumen lain yang relevan (seperti visa atau surat undangan dari luar negeri).
  1. Langsung Datang ke Polda

Pembuatan SKCK biasa bisa dilakukan dengan langsung datang ke kantor kepolisian terdekat dari domisili bisa di Polsek atau Polres. Untuk SKCK internasional harus datang ke kantor polisi tingkat provinsi (Polda).

Atau pemohon bisa mengajukan pembuatan SKCK luar negeri secara online melalui situs skck.polri.go.id dan lewat aplikasi Superapps Presisi Polri yang bisa diunduh lewat PlayStore atau AppStore.

  1. Mengisi Formulir Permohonan

Isi formulir permohonan SKCK. Dalam formulir pemohon akan diminta mengisi informasi pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan informasi lain.

  1. Pencetakan Sidik Jari

Petugas akan melakukan pengambilan sidik jari pemohon SKCK. Pengambilan dilakukan menggunakan alat sehingga prosesnya cepat.

  1. Verifikasi dan Penerbitan SKCK

Setelah syarat dokumen lengkap dan formulir selesai diisi, petugas akan melakukan verifikasi data yang dilanjutkan dengan penerbitan SKCK. Perlu diketahui bahwa SKCK akan diterbitkan dalam bahasa Indonesia. Agar berlaku di luar negeri, ada proses lain yang harus dilalui.

  1. Terjemahkan SKCK

Agar berlaku di luar negeri, SKCK perlu diterjemahkan oleh penyedia jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator) sesuai bahasa yang digunakan di negara tujuan.

  1. Legalisasi Kementerian dan Lembaga Negara

SKCK yang telah diterjemahkan harus dilegalisasi. Proses ini melibatkan beberapa lembaga dan kementerian (L/K). Legalisasi pertama dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah itu bawa SKCK ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk legalisasi lanjutan. Jika diperlukan, SKCK juga bisa dibawa ke Kedutaan Besar negara tujuan untuk mendapatkan pengesahan. Dengan langkah ini SKCK sudah bisa digunakan di negara lain.

Translate dan Legalisasi SKCK

SKCK yang akan digunakan di luar negeri harus diterjemahkan dan dilegalisasi oleh lembaga negara dan kementerian. Agar proses ini lebih cepat disarankan untuk mendapatkan layanan tersebut lewat Master Translate.

Master Translate adalah perusahaan berbadan hukum yang menaungi penerjemah tersumpah. Selain itu perusahaan ini juga menyediakan jasa legalisasi dokumen SKCK.

Karena perusahaan tersebut telah tercatat di Kemenkumham dan kedutaan besar, proses penerjemahan dan legalisasi dapat dilakukan secara cepat sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama. Untuk mendapatkan layanan penerjemahan dan legalisasi SKCK luar negeri, kunjungi website resmi Master Translate atau kunjungi kantor cabang terdekat dengan domisili Anda.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Hubungi Kami

Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim